Tersangka Korupsi DPMK Bertambah
BREAKING NEWS: Tersangka Dugaan Korupsi DPMK Kaimana Bertambah, Oknum ASN Dibawa ke Lapas
Oknum ASN itu juga terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan terborgol.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Kaimana, Papua Barat dibawa ke Lapas Kelas III Kaimana, Kamis (29/2/2024) malam.
Pantauan TribunPapuaBarat.com di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, oknum ASN tersebut dibawa ke Lapas dengan menggunakan mobil tahan Kejari Kaimana.
Oknum ASN itu juga terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan terborgol.
Baca juga: Total Kerugian Negara Dugaan Korupsi Alokasi Dana Kampung DPMK Kaimana Capai Rp 5 Miliar
Baca juga: Kajari Beri Sinyal Akan Ada Tersangka Baru Korupsi DPMK Kaimana: Pernah Diperiksa Sebagai Saksi
Mobil tahanan yang membawa oknum ASN tersebut terlihat keluar dari area Kantor Kejari Kaimana sekitar puku 20.41 Wit.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kaimana soal penahanan oknum ASN ini.
Diduga penahanan ASN ini ada kaitan erat soal pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Anton Markus Londa soal bakal ada tersangka baru dalamdugaan korupsi pada DPMK Kaimana.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.