Minggu, 19 April 2026

Tersangka JB Tampak Pasrah, Johny Zebua: Kasus Korupsi Pasar Babo Lengkap 

JB merupakan pengembangan perkara korupsi pembangunan Pasar Rakyat Tipe C Distrik Babo, Teluk Bintuni, yang disidik Kejari Bintuni sejak 2021.

Tayang:
zoom-inlihat foto Tersangka JB Tampak Pasrah, Johny Zebua: Kasus Korupsi Pasar Babo Lengkap 
TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
Kajari Teluk Bintuni, Johny Zebua, mengawal proses penahanan tersangka JB di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (27/2/2024) petang. JB adalah eks anggota DPRD Sulbar dalam kasus korupsi proyek Pasar Babo, Teluk Bintuni, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Mantan anggota DPRD Sulbar berinisial JB terlihat pasrah saat digiring ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/2/2024). 

JB ditahan setelah upaya pelariannya kandas di tangan tim Tabur Kejagung dan Kejati Papua Barat.

Ia sempat menjadi dalam kasus korupsi proyek Pasar Babo Teluk Bintuni Papua Barat tahun 2018. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Johny Zebua, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim Tabur Kejagung dan Kejati Papua Barat yang berhasil meringkus JB.

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Ini Peranan JB, Eks Anggota DPRD Sulbar yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Babo Teluk Bintuni 

 

"Penyidikan perkara pasar Babo, Teluk Bintuni, akhirnya lengkap dan proses penyidikan dapat dilanjutkan setelah JB ditangkap," ujar Johny Zebua kepada wartawan di Manokwari, Rabu (28/2/2024). 

Menurutnya, JB resmi ditahan di Lapas Kelas II B Manokwari sejak Selasa (27/2) petang setelah diperiksa selama 5 jam di kantor Kejati Papua Barat

"Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 Februari 2024, sambil tim Jaksa percepat berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan," kata Johny Zebua.

Ia mengatakan JB merupakan pengembangan perkara korupsi pembangunan Pasar Rakyat Tipe C Distrik Babo, Teluk Bintuni, yang disidik Kejari Bintuni sejak 2021.

Penyelidikan perkara ini dari berawal dari alokasi dana Rp 6 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2018 untuk pembangunan pasar Babo di Distrik Babo, Teluk Bintuni. 

Baca juga: Akhir Pelarian JB, DPO Kasus Korupsi Pasar Rakyat Teluk Bintuni, Ditangkap di Makassar

"Tersangka JB merupakan orang yang punya peranan paling besar atau berperan sebagai pihak yang mengatur semua pelaksanaan pekerjaan (proyek) Pasar Babo," ujar Johny Zebua.

Pengerjaan royek pasar Babo tidak sampai tuntas (mangkrak) sehingga Kejati Teluk Bintuni melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

"Pada 2021, Kejari Bintuni telah menetapkan empat tersangka, satu diantaranya adalah JB yang saat itu masih aktif sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar)," katanya.

Baca juga: Buron Kasus Korupsi di Pasar Rakyat di Teluk Bintuni Sembunyi di Makassar

Tiga tersangka lainnya adalah TR, MJ, dan MS. MS merupakan pimpinan cabang salah satu perusahaan kepercayaan tersangka JB, telah dilimpahkan ke Pengadilan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved