Berita Kaimana

1.665 Nelayan di Kaimana Terdaftar Program Kusuka

Kasuka berfungsi membackup data seluruh nelayan di Indonesia satu pintu.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Arfat Jempot
Plt Kepala Dinas Perikanan Kaimana, Herliena Ubery 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - 1.665 nelayan di Kaimana, Papua Barat terdaftar dalam program Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). 

Plt Kepala Dinas Perikanan Kaimana, Herliena Ubery mengatakan Kusuka adalah kartu identitas Tunggal Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan. 

Menurut Ubery dasar hukum pelaksanaan KUSUKA adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/Permen-KP/2017, tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang mulai berlaku sejak tahun 2017. 

Baca juga: 20 Nelayan Perikanan Darat di Fakfak Dilatih Teknik Pemijahan Kawin Suntik

Baca juga: Tahun Ini, Dinas Perikanan Kaimana Fokus Siapkan Sarpras untuk Nelayan 

Kasuka berfungsi membackup data seluruh nelayan di Indonesia satu pintu.

Melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan dilanjutkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan. 

"Sehingga dalam menjalankan kebijakan memberikan berdampak positif, untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan, serta mempermudah untuk pengambilan bahan bakar minyak bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN)," jelas Herliena Ubery, di ruang kerjanya Jumat  (1/3/2024). 

Dengan adanya program ini, kata Ubeey, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

Dikatakan, sebanyak 1.665 nelayan telah terinput dalam program Kusuka terdiri dari nelayan perikanan tangkap, pembudidaya ikan, dan pengolahan ikan. 

 Data yang terentri sebanyak 1.330 sedangkan 365 kartu kusuka telah dicetak dan di launching oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie pada Desember yang lalu.

"Kami berharap melalui program ini, memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha perikanan di Kaimana, dalam menciptakan efektivitas, sehingga program Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa tepat sasaran," pungkasnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved