Berita Papua Barat

Derek Ampnir Jabat Plt Kadisnakertrans Papua Barat: Saya Kejar Target dalam Tiga Bulan

Ia menyatakan ditunjuknya ia sebagai Plt Kadisnakertrans adalah amanat yang diemban dan dilaksanakan.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat, Derek Ampnir. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat ke Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat, Derek Ampnir.

Penyerahan SK itu dilakukan saat Ali Baham Temongmere memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/3/2024).

Derek Ampnir yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin siang menyatakan, penunjukan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan rapat konsolidasi bersama.

Baca juga: Kajati Ungkap Peran FDJS dalam Kasus Korupsi Dana TPP Disnakertrans Papua Barat

Baca juga: Resmi, Kepala Disnakertrans Papua Barat Jadi Tersangka Penggelapan Anggaran TPP

"Tadi sudah dilakukan bersama pejabat di lingkungan Disnakertrans sejak jam 10.00 hingga 11.30 WIT," ungkapnya.

Ia mengungkapkan berencana memimpin apel untuk merapikan dinas tersebut.

"Saya akan mendisiplinkan mereka untuk rajin masuk kantor," tambahnya.

Derek Ampnir juga memastikan akan melihat kembali hak-hak pegawai untuk segera diselesaikan.

Ia menyatakan ditunjuknya ia sebagai Plt Kadisnakertrans adalah amanat yang diemban dan dilaksanakan.

Derek Ampnir menyatakan telah mematok sejumlah target yang ia harus kerjakan setelah ditunjuk jadi Plt Kadisnakertrans Papua Barat.

"Tiga bulan ini ada target-target yang akan saya kerjakan," jelasnya.

"Saya lihat dalam surat (SK) ini kan ada kurun waktunya. Nanti kan harus segera diselesaikan tugas-tugas yang sudah direncanakan untuk melayani masyarakat," tandasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved