Pemilu 2024
NasDem Fakfak Minta Bawaslu Papua Barat Tindak Tegas Dugaan Penggelembungan Suara di 2 Distrik
Eddi Renjaan menekankan pula, bahwasanya dirinya tidak bermaksud menuduh tetapi ini kenyataan berdasarkan data.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Partai NasDem Kabupaten Fakfak mendesak Bawaslu Papua Barat menindak tegas, dugaan penggelembungan suara pada 2 distrik di Kabupaten Fakfak.
Partai NasDem secara resmi telah mengajukan surat keberatan catatan kejadian khusus, terkait dugaan penggelembungan suara di Distrik Fakfak dan Fakfak Tengah.
"Kami telah mengajukan keberatan pada saat pleno PPD," tegas Saksi Partai NasDem PPD Fakfak Tengah, Eddi Renjaan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Rekapitulasi Suara DPR RI: Nasdem dan Saul Rante Lembang Unggul di Mansel
Baca juga: Klaim Rebut Empat Kursi di DPRD, Nasdem Mansel Siap Usung Cabup di Pilkada 2024
Eddi Renjaan mengemukakan, dugaan penggelembungan suara atau pergeseran suara itu terjadi pada partai politik tertentu yang merugikan Partai NasDem.
"Di mana berpotensi mendapat satu kursi DPR Provinsi Dapil Papua Barat 4," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya juga telah mengajukan catatan kejadian khusus ke Bawaslu Papua Barat untuk dapat diselesaikan di pleno rekapitulasi tingkat Provinsi di Manokwari.
"Berdasarkan hasil pencermatan dan penelitian yang telah dilakukan, khususnya terkait dengan hasil rekapitulasi suara di Fakfak Tengah ditemukan ada terjadi kekacauan yang luar biasa," sebutnya.
Lanjut Eddi Renjaan, ini berkaitan dengan selisih pergeseran maupun penggelembungan suara di setiap partai politik tanpa terkecuali termasuk Nasdem.
"Di situ kalau partai lain seperti kami mungkin pergeserannya relatif kecil, sehingga masih bisa masuk dalam ambang batas toleransi," tandasnya.
Tetapi ada partai yang penggelembungannya sangat bombastis dan melejit naik luar biasa.
"PAN ini berdasarkan hasil rekapitulasi kami dari C1 hasil itu, nilainya itu hanya 485. Itu data valid dari C1 pada 41 TPS di Distrik Fakfak Tengah. Totalnya suara PAN di 41 TPS itu 485 suara," ungkapnya.
Tetapi, kemudian pada saat rekapitulasi di tingkat distrik, total suara PAN melonjak besar sekali menjadi sebesar 1.085 suara.
"Artinya apa, ini ada penambahan sebesar 600 suara di PAN, dan hal itu kalau kita lacak lebih jauh sebenarnya ada terjadi pengurangan-pengurangan suara di pantai-partai lain secara signifikan," bebernya.
Salah satunya yang menjadi korban pula adalah Partai Bulan Bintang (PBB), di mana suaranya mengalami penurunan drastis.
"Jadi, kami menduga kuat bahwa ini ada satu grand desain dari PPD untuk menggelembungkan suara partai-partai tertentu karena ada maksud terselubung tertentu pula," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.