Berita Mansel
P3MD Mansel Minta Kampung Perhatikan Insentif Kader Posyandu dan KPM
Adapun kata Nurhayati, hal itu merujuk dari arahan dari Badan Pengembangan Informasi Kementerian Desa.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Manokwari Selatan (Mansel) Nurhayati meminta agar setiap kampung untuk memperhatikan insentif dari tenaga kader posyandu dan kader pengembangan manusia (KPM) yang mengabdi di Mansel.
Adapun kata Nurhayati, hal itu merujuk dari arahan dari Badan Pengembangan Informasi Kementerian Desa.
"Insentifnya untuk KPM itu sebesar Rp500 ribu perbulan dan bersumber dari dana desa. Kemudian operasionalnya juga sama Rp500 ribu. Itu minimal untuk di Papua. Kemudian untuk kader posyandu juga demikian, minimal Rp500 ribu. Itu diterima dua tahap dalam setahun," tuturnya, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: DP3AP2KB Fakfak Imbau Warga Kampung Wrikapal Aktif Kontrol ke Posyandu
Baca juga: Peringatan HKG ke-52, TP-PKK Kabupaten Manokwari Bertekad Turunkan Angka Stunting Lewat Posyandu
Diungkapkan Nurhayati, apabila dengan insentif Rp200 sampai dengan Rp300 ribu perbulan, tidak akan mencukupi kebutuhan hidup para KPM dan kader posyandu.
"Kalau Rp200 atau Rp300 ribu itu ukuran di Pulau Jawa, karena di sana semuanya murah. Di sini beras 20 kilo sudah Rp300 ribu lebih," ungkapnya.
Dikatakannya, kebijakan terkait insentif tersebut sudah diberlakukan di kabupaten lain.
"Kita setiap bulan dimintai laporan. Saya ditanyai berapa insentif KPM, berapa insentif kader posyandu. Kemudian berapa operasionalnya. Dia terpisah. Jadi total perbulan Rp1 juta," jelasnya.
Apalagi diungkapkan Nurhayati, KPM dan kader posyandu memiliki tugas yang cukuo berat.
"Mereka saat posyandu harus turun ke rumah-rumah. Kemudian tugasnya nanti tambah berat tentang mencari data valid terkait konvergensi stunting," imbuhnya.
Lanjutnya apabila dalam satu kampung memiliki cukup banyak KPM dan kader posyandu, bisa dimusyawarahkan terkait insentif dan operasional.
"Nanti disepakati bersama. Ini hanya jadi bahan renungan," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.