Ramadan 2024

FKUB Minta Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Fakfak Ditutup Selama Ramadan 1445 H

FKUB juga konsen terhadap peredaran miras di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang perlu untuk dibatasi bahkan harus dihilangkan selama Ramadan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak Papua Barat, Ali Hindom, meminta agar tempat hiburan malam dan peredaran miras bisa dikontrol selama Ramadan 1445 Hijriah, Selasa (19/3/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, meminta agar tempat hiburan malam dapat ditutup selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah. 

Itu disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Fakfak, Ali Hindom, kepada media termasuk TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Selasa (19/3/2024). 

"Kami minta supaya berbagai tempat hiburan malam di kota ini (Fakfak) agar ditertibkan dan biar perlu ditutup selama bulan Suci Ramadan agar tidak menganggu suasana kekhidmatan beribadah," katanya. 

Sesuai pengamatannya dan laporan yang diterimanya, masih ada aktivitas tempat hiburan malam di area-area tertentu di Kabupaten Fakfak.

"Tolong supaya mereka dicek dan jangan dibiarkan merusak suasana kota yang menjunjung tinggi budaya bertoleransi dan nilai-nilai moral agama," ujarnya.

Baca juga: Momen Ramadan 1445 H, Bupati Untung Tamsil Ajak Umat Muslim di Fakfak Pererat Silaturahmi

 

Dalam kesempatan itu, Ali Hindom berpesan kepada generasi muda di Kabupaten Fakfak agar tidak terpengaruh dengan perkembangan zaman. 

"Bulan ini Bulan Suci Ramadan dulu itu orangtua-orangtua kita bahkan tidak bekerja tidak ke kebun, tidak ke laut karena semua fokus beribadah," katanya. 

Ia menyarankan agar tempat-tempat hiburan malam agar diatur jam operasionalnya saat Ramadan biar perlu ditutup. 

"Jangan sampai merusak makna dari Ramadan itu sendiri, ini semua tanggung jawab kita bersama untuk selalu menjaga suasana rukun, aman, nyaman dan dan damai di Tanah ini (Mbaham Matta)," kata Ali Hindom. 

Baca juga: Selama Bulan Puasa, Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Dibatasi

Tak hanya itu saja, FKUB juga konsen terhadap peredaran miras di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang perlu untuk dibatasi bahkan harus dihilangkan selama Ramadan

"Miras ini faktor yang paling membuat anak-anak kita terjerumus ke dunia sesat, dari pengaruh konsumsi miras berlebihan juga bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas," ujar Ali Hindom.

Karena itu, ia meminta pihak terkait agar menseriusi terkait pembatasan miras di Kabupaten Fakfak

"Mari kita sama-sama menjaga kerukunan dan nuansa kedamaian di Tanah Mbaham Matta, hidup bersama dan sehat-sehat serta tak usah ikut-ikutan perkembangan zaman dan budaya barat yang tak sesuai dengan kondisi kita," ujarnya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved