Pemilik Hak Ulayat Kawasan Gunung Botak Mengaku Terbuka dengan Investasi, Ini Syaratnya

Para pemilik hak ulayat serta masyarakat yang ada di Kawasan Gunung Botak, ucapnya, akan menjamin keamanan di wilayah tersebut.

TribunPapuaBarat.com/Andika Gumenggilung
Kepala Suku Kuri Wamesa Manokwari Selatan (Mansel) sekaligus pemilik hak ulayat di Kawasan Wisata Gunung Botak, Septer Maniaim, Selasa (19/3/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Satu di antara pemilik hak ulayat di Kawasan Wisata Gunung Botak, Septer Maniai, mengaku terbuka dengan masuknya investor untuk mengembangkan pariwisata Gunung Botak

Kepala Suku Kuri Wamesa Manokwari Selatan (Mansel) itu mengatakan para pejabat, di Pemprov Papua Barat dan Pemkab Mansel, bisa segera mengatur tiap hal yang diperlukan untuk investasi tersebut.

"Kalau boleh barang ini dipercepat. Itu keinginan masyarakat," tutur Septer Maniai, Selasa (19/3/2024). 

Para pemilik hak ulayat serta masyarakat yang ada di Kawasan Gunung Botak, ucapnya, akan menjamin keamanan di wilayah tersebut.

Baca juga: Manokwari Selatan Masuk 10 Wilayah untuk Proyek Investasi di Indonesia

Baca juga: Profil Kabupaten Manokwari Selatan, Daerah Penghasil Cokelat di Papua dengan Penduduk Terkecil

 

"Karena sudah berapa tahun barang ini direncanakan, sudah didengar masyarakat dan mereka tunggu-tunggu sampai bosan. Untuk keamanan, kami jamin," ujar Septer Maniai.

Menurutnya, para pemangku jabatan juga harus menjelaskan kepada masyarakat dan pemilik hak ulayat keuntungan yang mereka dapatkan.

"Apabila ada investor masuk, misalnya bangun hotel dan pembangunan lainnya, timbal baliknya kepada pemilik hak ulayat itu seperti apa? Itu harus dijelaskan dengan baik," katanya.

Syarat dari pemilik hak ulayat, ucapnya, tanah di Kawasan Gunung Botak itu statusnya hanya disewakan kepada investor. 

"Agar hak milik itu tetap turun-temurun di kita," ujar Septer Maniai.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved