Berita Mansel
Soal Perekrutan DPRK Jalur Otsus di Mansel, Ini Kata Gerard Wambrauw
Dijelaskan, dalam perekrutan DPRK Otsus ini ada dua model metode yang tengah dibahas untuk digunakan.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Gerard-Wambrauw-109.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manokwari Selatan (Mansel) Gerard Wambrauw menuturkan, perekrutan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mansel masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Ngeri (Permendagri).
Dikatakan Wambrauw pihaknya sudah menyiapkan setiap hal yang dibutuhlan dalam melaksanakan perekrutan DPRK Mansel jalur Otsus tersebut.
"Tahapan-tahapannya juga kami sudah komunikasikan dengan kepala daerah sebagai pembina politik yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Daerah. Jadi kalau Permendagri sudah lahir, kita sudah start," tuturnya, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Bakesbangpol Manokwari: Pembentukan Tim Seleksi DPRD Jalur Otsus Resmi Dimulai
Baca juga: Pergub Pemilihan DPRK Otsus Selesai Digodok, Thamrin Payapo: Sementara Dicermati Sebelum Uji Publik
Selain itu kata Wambrauw, ketika Permendagri sudah terbit, pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi di enam distri di wilayah Mansel.
"Untuk mereka mempersiapkan diri dalam rangka Pemilu Adat. Karena kemarin di Rakor tingkat provinsi, disepakati Pemilu Adat untuk menjaring calon-calon DPRK jalur Otsus ini," ungkapnya.
Dijelaskan, dalam perekrutan DPRK Otsus ini ada dua model metode yang tengah dibahas untuk digunakan.
Dua metode tersebut yakni, berdasarkan distrik/penggabungan distrik atau berdasarkan persebaran suku atau sub suku.
Hanya saja, sambung dia, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait dua metode tersebut.
"Kita masih tunggu kepala daerah nanti petunjuknya seperti apa. Karena di samping sebagai kepala daerah, beliau juga sebagai Ketua Dewan Adat Daerah yang membawahi setiap DAS," tuturnya.
Labih lanjut dia berharap, metode yang digunakan berdasarkan persebaran suku dan sub suku dengan pertimbangan dalam satu distrik terdiri dari beberapa suku, dan itu sulit sekali untuk menjaring keterwakilan dari masing-masing suku.
"Tetapi kalau pendekatannya suku, sudah bisa tahu bahwa satu suku itu satu kursi. Kita di Mansel ada empat suku, jadi kalau lihat kuota kita yang lima kursi untuk DPRK Otsus, maka empat suku sudah terwakili, tinggal satu ini yang rencananya kita isi dari kaum perempuan," pungkasnya.
(*)