Berita Fakfak
Yakesma Targetkan Total Penerimaan Ziswaf di Fakfak Capai Rp 500 Juta
Ia menyebutkan dari sisi komposisi penduduk memang Kabupaten Fakfak merupakan daerah dengan mayoritas muslim.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat menargetkan total penerimaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Zizwaf) mencapai Rp 500 juta.
Itu disampaikan Kepala Kantor Yakesma Fakfak, Hariyono kepada TribunPapuaBarat.com pada sela-sela penerimaan zakat di Fakfak Papua Barat, Minggu (7/4/2024).
"Kami di Ramadan sebetulnya telah membuka posko pelayanan sejak 1 Ramadan 1445 Hijriah, namun untuk penghimpunan zakat fitrah dan mal ini baru kemudian aktif," jelasnya.
Baca juga: Baznas Papua Barat Libatkan Bulog Dalam Penentuan Zakat Fitrah Idul Fitri 1445 H di Manokwari
Baca juga: Bertahap, Ini Jumlah Penyaluran Zakat di Manokwari oleh Baznas Papua Barat
Ia menyebutkan dari sisi komposisi penduduk memang Kabupaten Fakfak merupakan daerah dengan mayoritas muslim.
"Tetapi jumlah penduduknya tergolong kecil dan masih banyak yang memilih menyalurkan zakatnya melalui masjid-masjid," tandasnya.
Dari target penerimaan ziswaf berjumlah Rp 500 juta dikatakan Hariyono saat ini baru terkumpul sekira 50 persen.
"Tahun 2023 lalu, kami Yakesma berhasil mengumpulkan sekitar Rp 450 juta," tuturnya.
Untuk wilayah Fakfak, Hariyono mengatakan pusat penghimpunan ziswaf ada 2 posko yakni posko induk berada di Kantor Layanan Yakesma Fakfak sementara dan SD IT As-Salam Fakfak.
"Kami juga memudahkan para pemberi zakat yang tidak sempat menyalurkan zakatnya langsung, bisa nanti petugas kami datangi," katanya.
Nantinya pada akhir Ramadan, total pengumpulan zakat dari Yakesma Fakfak ini akan dilaporkan ke Baznas Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap agar masyarakat Fakfak dapat menyalurkan zakatnya secara tertib dan tepat waktu sehingga berkah.
Ia juga menambahkan, Yakesma Fakfak merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dapat memberikan distribusi bagi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.