Berita Manokwari
Kantor Pertanahan Manokwari Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik, Cetakan Hanya Selembar
Namun berbeda dengan bentuk sertifikat sebelumnya, sertifikat tanah sekarang hanya dicetak satu lembar tapi sudah terdata secara elektronik
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
PERTANAHAN MANOKWARI – Kepala Kantor Pertanahan Manokwari Subur Maksun menunjukkan sertifikat tanah yang berlembar-lembar, di ruang kerjanya di Kantor Pertanahan Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/5/2024). Perlahan sertifikat tanah hanya dicetak hanya selembar, dan kemudian sepenuhnya berbasis elektronik atau digital.
Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia menerapkan sertifikat tanah elektronik semata-mata untuk mempermudah pelayanan.
Selain itu, Kantor Pertanahan bisa melayani warga lebih cepat dan dapat menghindari pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum-oknum dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Semua sertifikat tanah lama akan kita masukkan sistem dan database, memang awal ini kita agak kerja lembur. Tapi jika sertifikat elektronik sudah ada, saat sertifikat fisik hilang maka sangat mudah mengurusnya kembali,” tutupnya.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.