Berita Papua Barat
20 Pengusaha Asli Papua Ikut Pelatihan dan Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa
"Kenapa 20 saja, karena terbatas dengan alokasi anggaran yang ada di dinas," sambung Legius Wanimbo.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/DPMK321.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat melakukan pembinaan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
Pembinaan dilakukan lewat Pelatihan dan Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Pengusaha OAP, Selasa (21/5/2024).
Plt Kepala DPMK Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan pelatihan dan pendampingan pengadaan barang dan jasa digelar selama tiga hari.
Baca juga: DPMK Manokwari Target Peta Wilayah 270 Kampung Pemekaran Rampung Juni 2024
Baca juga: Bentuk Transparansi, Kepala DPMK Mansel Serahkan DPA Tiga Bidang Langsung di Depan Pegawai
"Dari 2.000 pengusaha OAP, hari ini yang mendapat pelatihan dan pendampingan hanya 20 pengusaha dari masing-masing perusahaan," ujarnya.
"Kenapa 20 saja, karena terbatas dengan alokasi anggaran yang ada di dinas," sambung Legius Wanimbo.
Pelatihan dan pendampingan itu bertujuan agar 20 pengusaha OAP memahami dan mendapatkan pengetahuan mengenai usaha.
Lalu sesuai dengan tugas dan fungsi pembangunan, pengusaha juga terlibat selain pemerintah dan masyarakat serta NGO atau yayasan.
"Peran pemerintah dan pengusaha dalam hal ini wajib sehingga kami berkolaborasi dan mendampingi mereka. Supaya mereka jadi pengusaha mandiri dan profesional," ungkapnya.
Legius Wanimbo menyatakan pengusaha OAP diharapkan dapat mengelola paket pekerjaan yang dipercayakan pemerintah.
"Sehingga diharapkan dapat mengurangi persoalan-persoalan pembangunan yang kita hadapi," imbuhnya.
Para pengusaha asli Papua diharap bisa berkarya dan berkontribusi dalam menyelesaikan pembangunan melalui paket kegiatan yang diberikan baik melalui penunjukan langsung maupun pelelangan umum.
"Kami memberikan pendampingan supaya bisa ditingkatkan lagi kapasitas mereka. Dari yang ditunjuk langsung bisa melaksanakan kegiatan besar yang sifatnya lelang umum dengan nilai di atas Rp 2 Miliar," terang Legius Wanimbo.
Dengan itu, ia menilai pengusaha asli Papua dapat menyerap tenaga kerja. Sehingga, pengangguran bisa diminimalisir sekaligus mengurangi masalah kemiskinan ekstrem.
Dalam pelatihan dan pendampingan itu, DPMK melibatkan KPPN sebagai narasumber. KPPN dilibatkan untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak.
Selain KPPN, pihaknya melibatkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk menyampaikan hal-hal terkait pengadaan barang dan jasa khususnya pengadaan dalam sistem elektronik.