Berita Kaimana

Tiga Kampung di Kaimana Jadi Pilot Project Program PESIAR BPJS Kesehatan

Dikatakan dr Dwi, Sisir artinya harus telusuri masing-masing yang belum punya jaminan kesehatan.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Istimewa
Suasana sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama program Petakan Sisir Advokasi Registrasi (Pesiar) BPJS Kesehatan bersama Kampung Tanggaromi, Kampung Sisir, Kampung Trikora dan DPMK Kaimana, Selasa (4/6/2024) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat jalin kerja sama dengan tiga kampung yang ada di Kabupaten Kaimana, untuk menjalankan program PESIAR. 

Progam itu bertujuan untuk memastikan cakupan kesehatan semesta (UHC) sampai di kampung-kampung.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kerja sama, antara BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dan tiga kepala kampung terpilih yang menjadi pilot projetct, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: BPJS Kesehatan Manokwari Perkuat Sinergi dengan Badan Usaha dan Media untuk Pelayanan JKN

Baca juga: BPJS Kesehatan Manokwari Dorong FKTP Optimalkan Dana SILPA Kapitasi untuk Program JKN

Tiga kampung yang menjadi pilot project yakni, Trikora, Tanggaromi dan Sisir.

UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta ini merupakan sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk disuatu Negara atau wilayah tertentu, memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“PESIAR ini adalah akronim dari empat kata yaitu Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi. Petakan itu artinya kita harus memetakan suatu daerah itu, berapa orang yang sudah punya jaminan kesehatan dan berapa orang yang belum," jelas Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, Papua Barat, dr. Dwi Sulistyono Yudo ketika dikofirmasi di Grand Papua Hotel, Selasa (4/6/2024).

Dikatakan dr. Dwi, Sisir artinya harus telusuri masing-masing yang belum punya jaminan kesehatan.

Selain Sisir ada juga Advokasi yakni harus mengajak masyarakat, untuk mendaftarkan dirinya mengikuti jaminan kesehatan sesuai dengan kondisinya masing-masing.

"Dan terakhir adalah registrasi, baru pendaftaran,” ujarnya.

dr. Dwi juga mengatakan jika UHC atau cakupan kesehatan semesta ini harus bisa dipastikan sampai tingkat kampung.

“UHC atau cakupan semesta ini, lebih dari 95 persen penduduk suatu daerah, sudah terdaftar dalam jaminan kesehatan," ungkapnya.

"Selama ini kita berbicara UHC Nasional, UHC Provinsi dan UHC Kabupaten/Kota.

Pernah gak kita membahas UHC sampai tingkat kampung atau desa. Dan inilah programnya. Program ini yang memastikan UHC sampai tingkat kampung,” tambahnya.

Untuk memastikan agar program PESIAR ini bisa berjalan dengan maksimal, maka setiap kampung akan ditentukan agen program PESIAR.

“Dialah nanti yang akan bertugas untuk memaping sesuai wilayah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved