BPJS Kesehatan Manokwari Perkuat Sinergi dengan Badan Usaha dan Media untuk Pelayanan JKN
BPJS Kesehatan juga berkewajiban melakukan pemeriksaan kepatuhan BU dalam membayar iuran JKN.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari, Papua Barat, mengajak badan usaha (BU) dan media bersinergi dan berkolaborasi dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Cabang Manokwari memprakarsai media gathering dengan BU dan media di wilayah kerja BPJS Cabang Manokwari secara hybrid, Selasa (23/4/2024).
Secara offline, media gathering itu berlangsung di Resto Yen Beba, Pantai Pasir Putih Manokwari, Papua Barat. Acara ini dibuka Sekretaris Daerah Manokwari, Henri Sembiring.
Kepala BPJS Cabang Manokwari dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan sinergi dengan BU niscaya diperlukan untuk jaminan kesehatan bagi peserta pekerja penerima upah (PPU).
Hubungan positif dengan media adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang JKN dan inovasi layanan yang senantiasa dikembangkan BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Manokwari Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani saat Libur Lebaran 2024
Ia menyatakan BPJS Kesehatan mendorong pemanfaatan optimal segala fasilitas yang yang ditawarkan terutama yang berbasis digital.
Ia mencontohkan, untuk pimpinan BU yang ingin mendaftarkan jaminan kesehatan karyawannya sebagai peserta PPU, kini tidak perlu lagi ke kantor cabang tetapi melalui aplikasi Edabu.
Dengan peningkatan layanan tersebut, ia pun berharap tiap BU di wilayah kerja BPJS Cabang Manokwari pun meningkatkan kepatuhannya dalam membayar iuran.
Lantaran, BPJS Kesehatan juga berkewajiban melakukan pemeriksaan kepatuhan BU dalam membayar iuran JKN.
“Kita mengingatkan potensi atau risiko dari ketidakpatuhan yaitu tidak mendapat atau dicabut pelayanan publik,” ujar Dwi.
Baca juga: Cerita Nur di Manokwari, Daftar Peserta JKN Cukup Bawa KTP
Senada, Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong penguatan aspek hukum dan kepatuhan BU dalam mendaftar dan membayar iuran JKN.
Walau sudah ada regulasi yang mengatur, ia mengakui masih banyak pemberi kerja yang belum patuh tentang program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Untuk itu, Bupati Hermus Indou mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar memperkuat upaya, mencegah dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan jaminan sosial kesehatan.
“Kita berharap pelayanan kesehatan yang semakin optimal, komunikasi yang baik dengan media, dan meningkatkan monitoring dan evaluasi,” kata Hermus Indou dalam sambutan yang dibacakan Sekda Henri Sembiring.
Saat media gathering, BPJS Cabang Manokwari memberi apresiasi bagi BU dengan penambahan peserta terbanyak, yakni PT Rimbun Sawit Papua.
BU dengan penggunaan aplikasi Edabu, yakni PT Wijaya Sentosa dan BU patuh bayar iuran JKN, yakni PT SDIC Papua Cement Indonesia.
Usai penyerahan piagam dan sertifikat, ada diskusi interaktif dengan narasumber dari BPJS Kesehatan, Disnakertrans Papua Barat dan Dinas PTSP Kabupaten Manokwari.
Gandeng TP PKK, Pemda Manokwari Gelar Serangkaian Kegiatan Memeriahkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Nurhaya Mugiyono Resmi Jabat Ketua GOW Kabupaten Manokwari Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Sosialisasi JKN di Pulau Mansinam, BPJS Kesehatan-Mahasiswa KKN STIH Bergerak Bersama |
![]() |
---|
Pengurus GOW Manokwari Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Hermus Indou |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN STIH Manokwari Gandeng BPJS dan Dukcapil Gelar Sosialisasi di Pulau Mansinam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.