Berita Manokwari

Guru SD se-Manokwari Ancam Mogok Jika Pemkab Tak Bayarkan ULP, TPP dan Gaji 13

Ia mengingatkan jika yang dituntut para guru tidak terealisasi pada akhir Juli 2024, maka akan ada pemogokan kembali.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Para guru saat bertemu perwakilan Pemerintah Kabupaten Manokwari sebelum menyampaikan aspirasi berkaitan sejumlah hal, khususnya ULP, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sejumlah Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Manokwari telah bertemu Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

Salah satu aspirasi itu menyangkut Uang Lauk Pauk (ULP) Tahun 2023 yang belum dibayarkan.

Salah satu guru SD, Nancen Luturkey mengungkapkan hasil pertemuan itu, ULP para guru dijanjikan dibayarkan esok.

Baca juga: Puluhan Guru Geruduk Kantor Bupati Manokwari, Ini Tuntutannya

Baca juga: Begini Kata Henri Sembiring Soal ULP dan Tuntutan Guru SD se-Manokwari Papua Barat

"Yang ULP tiga bulan di tahun 2023," singkatnya.

Sedangkan ULP enam bulan berjalan di Tahun 2024 disebutnya akan direalisasikan pada Juli bersamaan hak-hak lainnya.

Ia mengingatkan jika yang dituntut para guru tidak terealisasi pada akhir Juli 2024, maka akan ada pemogokan kembali.

"Kami pastikan kalau tidak dibayarkan hingga akhir Juli, maka guru-guru satu kabupaten ini akan turun aksi dari Wapramasi sampai Manokwari kota sini," tegasnya.

Nancen Luturkey mengungkapkan ada sejumlah tuntutan selain ULP yang disampaikan ke Pemkab Manokwari.

Tuntutan itu diantaranya, ULP, TPP, gaji 13, kekurangan gaji 8 persen dari kenaikan sebelumnya, sertifikasi, non-sertifikasi dan gaji guru honor daerah dan kontrak.

Ia juga menyatakan para guru yang hadir adalah mereka yang mengajar di 9 distrik di Kabupaten Manokwari.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved