Imigrasi Manokwari
Kantor Imigrasi Manokwari Papua Barat Gelar Operasi Gabungan di Mansel, Ini Hasilnya
"Operasi seperti ini memang program dari Kantor Imigrasi, setiap tahun minimal kita laksanakan dua kali," tukasnya.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Papua Barat, bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Mansel, menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing, di Distrik Tahota, Kabupaten Mansel, Senin (24/6/2024).
Di mana pada operasi gabungan tersebut, Kantor Imigrasi Manokwari bersama Timpora Mansel menyasar dua perusahaan di Distrik Tahota, yakni PT Megapura dan PT Longkelai.
Hasilnya di PT Megapura terdata ada tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, namun ada satu WNA sudah kembali ke negara asal.
Baca juga: Kantor Imigrasi Manokwari Ajak Warga Mansel Papua Barat Manfaatkan Program Jajan Papeda
Baca juga: Imigrasi Manokwari Gandeng PT SDIC untuk Program Desa Binaan di Kampung Aimasi
Sementara di PT Longkelai terdata dua WNA asal Malaysia namun satu WNA diketahui sedang tidak berada ditempat ketika tim operasi gabungan menyambangi Kanto PT. Longkelai.
Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat James Sembel menerangkan, operasi gabungan ini guna mengecek perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing.
"Setelah dicek, izin mereka masih berlaku dan bisa melakukan aktifitas di perusahaan yang ada di sini," tuturnya.
Adapun kata James Sembel, dari informasi yang didapat, para tenaga kerja yang ada ini tinggal meneruskan sisa pekerjaan di dua perusahaan pengelolaan kayu tersebut.
"Karena dari penjelasan manajemen, perusahaan sudah tidak melakukan aktifitas penebangan," ujarnya.
"Operasi seperti ini memang program dari Kantor Imigrasi, setiap tahun minimal kita laksanakan dua kali," tukasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.