Berita Manokwari
Pemkab Manokwari Pastikan Segera Bayar ULP Guru SD: Corneles Wondiwoy: Dinas Pendidikan Baru Ajukan
"Jadi kami akan mengeluarkan SP2D ketika ada pengajuan. Dan ternyata yang baru diajukan hari ini adalah tunggakan 3 bulan (Oktober-Desember) 2023,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ulp302.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI -Pemerintah kabupaten Manokwari Papua Barat, segera merealisasi uang lauk pauk (ULP) ratusan guru sekolah dasar (SD) yang tertunggak 3 bulan di tahun anggaran 2023.
Ketegasan pembayaran tunggakan 3 bulan ULP khusus guru SD disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Manokwari, Corneles E Wondiwoy saat ditemui ratusan guru SD di Manokwari, Senin (24/6/2024).
"Jujur, hari ini kami di BPKAD baru menerima pengajuan ULP dari Dinas Pendidikan melalui bidang SD," beber Wondiwoy.
Baca juga: Begini Kata Henri Sembiring Soal ULP dan Tuntutan Guru SD se-Manokwari Papua Barat
Baca juga: Guru SD se-Manokwari Ancam Mogok Jika Pemkab Tak Bayarkan ULP, TPP dan Gaji 13
Ia menjelaskan bahwa secara umum, proses pembayaran ULP guru SD dan SMP dibawah dinas pendidikan kabupaten, disesuaikan dengan pengajuan dari masing-masing bidang.
"Jadi kami akan mengeluarkan SP2D ketika ada pengajuan. Dan ternyata yang baru diajukan hari ini adalah tunggakan 3 bulan (Oktober-Desember) 2023," tegasnya lagi.
Ia memastikan bahwa dalam waktu satu pekan ini, seluruh guru SD di kabupaten Manokwari sudah bisa menerima tunggakan 3 bulan ULP yang akan ditransfer ke rekening masing-masing.
Sambil memproses tunggakan 3 bulan di tahun 2023, Wondiwoy berharap bidang SD pada dinas pendidikan kabupaten agar segera mempersiapkan pengajuan untuk 6 bulan (Januari-Juni) tahun 2024.
Wondiwoy juga berharap dinas pendidikan kabupaten Manokwari agar tegas terhadap kinerja bidang SD sehingga tidak terjadi keterlambatan pengajuan ke instansinya.
Dalam aksi damai tersebut, ratusan guru SD di kabupaten Manokwari juga mendesak Pemda Manokwari untuk memperhatikan hak-hak mereka yang belum juga terealisasi seperti tunjangan sertifikasi, TPP hingga gaji 13.
(*)