Pilkada Pegaf

KPU Pegaf Gelar Bimtek 50 PPD dan Sekretariat, Yosak Saroy: Pilkada Itu Gampang-gampang Susah

Bimtek itu, ucap Yosak Saroy, juga bertujuan untuk menjadikan PPD bekerja sepenuh hati dalam mengawal tahapan pilkada Pegaf.

|
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Suasana bimtek bagi PPD se-Kabupaten Pegunungan Arfak di Hotel Swissbell Manokwari, Selasa (25/6/2024) malam. Kegiatan ini diikuti 50 anggota PPD dan kesekretariatan PPD se-Kabupaten Pegunungan Arfak. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi 50 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pegaf 2024, Papua Barat.

Bimtek yang juga diikuti anggota sekretariat PPD se-Kabupaten Pegunungan Arfak tersebut berlangsung di Hotel Swissbell Manokwari, Selasa hingga Kamis (25-27 Juni 2024).

Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroy mengatakan PPD merupakan mitra kerja sekaligus ujung tombak dalam seluruh tahapan yang diperintahkan KPU.

"PPD harus kerja sepenuh waktu sesuai sumpah dan janji serta pakta integritas dalam pelantikan di beberapa bulan lalu," katanya dalam pembukaan bimtek, Selasa (25/6/2024) malam.

Baca juga: KPU Pegaf Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Yosak Saroi: Hadiah Puluhan Juta

 

Bimtek itu, ucapnya, juga bertujuan untuk menjadikan PPD bekerja sepenuh hati dalam mengawal tahapan pilkada Pegaf.

Salah satu tahapan yang sudah dilalui ialah melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Senin (24/6/2024).

Pantarlih dipastikan bekerja selama satu bulan, 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Bimtek bagi PPD se-Kabupaten Pegunungan Arfak disebut akan diisi oleh sejumlah pemateri seperti KPU Papua Barat, KPU Pegunungan Arfak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pegunungan Arfak, Polres Pegunungan Arfak dan Kodim Pegaf.

Ia berharap bimtek menghasilkan pengalaman yang besar bagi PPD sehingga PPD nantinya bekerja dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: KPU Pegaf Papua Barat Ingatkan Paslon Pilkada Soal Status ASN: Wajib Mundur Sebelum Daftar

"Kami buat kegiatan ini juga untuk menyatukan kami. Kami juga tahu kondisi daerah dan pelaksanaan pemilihan itu gampang-gampang susah," kata Yosak Saroy.

PPD se-Kabupaten Pegunungan Arfak dimintanya bekerja dengan baik sebelum menuntut hak-haknya.

"PPD harus siap sedia dalam mengawal tahapan yang diperintahkan KPU. Karena kita bekerja selama 24 jam, berbeda dengan birokrasi," ujar Yosak Saroy.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved