Berita Mansel

DKP Papua Barat Lindungi Nelayan di Mansel dengan BPJS Ketenagakerjaan

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar dan memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan ini," tuturnya.

(Foto: TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung).
Pelaksanaan pendaftaran asuransi BPJS kepada nelayan di Mansel, Kamis (27/6/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Papua Barat bersama BPSJ Ketenagakerjaan melaksanakan pendaftaran asuransi BPJS kepada nelayan di Manokwari Sslatan (Mansel), Kamis (27/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan pembentukan Badan Usaha Bersama (BUB).

Plt Kepala DKP Papua Barat Jeffry Auparay melalui Kabid Tangkap Henok Indouw mengatakan, melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, maka para nelayan bisa bekerja dengan lebih produktif tanpa harus khawatir dengan resiko-resiko yang mungkin terjadi.

Baca juga: Tahun Ini, Dinas Perikanan Kaimana Fokus Siapkan Sarpras untuk Nelayan 

Baca juga: Verifikasi Data jadi Kendala Penerbitan Kartu Kusuka di Mansel Papua Barat

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar dan memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan ini," tuturnya.

Sementara untuk KUB diungkapkannya, merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyatakat.

"Kita dapat saling bekerjasama, membantu satu sama lain dan mencapai tujuan bersama yang lebih besar," ucapnya.

Ia kemudian menekankan peran pentinf setiap nelayan dalam proses pendaftaran asurasi BPJS Ketenagakerjaan serta pembentukan KUB.

"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua pihak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved