Sekolah Manipulasi Nilai, 51 Lulusan SMPN Dicoret dari 8 SMA Negeri, Begini Nasib Mereka
"Kami akui ada kesalahan dan kami siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," katanya, Selasa (16/7/2024).
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebanyak 51 lulusan SMPN 19 Depok, Jawa Barat, dicoret dari delapan SMA Negeri.
Padahal, puluhan siswa tersebut sempat diterima sebagai siswa baru di beberapa SMA Negeri.
Penganuliran puluhan lulus SMPN 19 Depok dari delapan SMAN itu sedang diproses oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat.
Kejadian tersebut buntut dari mark up atau menaikkan nilai milik 51 siswa SMPN 19 Depok, 20 persen dari nilai awal.
Kecurangan ini diketahui Disdik Jawa Barat saat rapat bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek pada Jumat (12/07/2024).
Baca juga: 162 Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat Ikut MPLS: Membentuk Karakter dan Fisik
Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina, mengakui adanya pencucian nilai atau mark up rapor 51 siswa supaya lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
"Kami akui ada kesalahan dan kami siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," katanya, Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan telah menjelaskan kasus manipulasi nilai tersebut ke Itjen Kemdikbudristek.
Tidak Jujur
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan nilai ke-51 siswa tersebut dikatrol sekira 20 persen dari e-rapor.
Ia menyayangkan kasus itu terjadi Kota Depok. Padahal, nilai asli 51 siswa itu masih bagus dan bisa lulus penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Baca juga: Dua Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Ikut Kompetisi Ilmiah di Malaysia
"Padahal tidak harus 'cuci rapor' (manipulasi nilai) ya, real saja. Peluang diterima (di sekolah negeri) ada," ujar Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/07/2024).
Menurutnya, mark up nilai oleh SMPN 19 Depok agar lebih memastikan bisa diterima di SMA Negeri.
Ade menyebut kecurangan ini diketahui saat menjalani rapat bersama Itjen Kemdikbudristek pada 12 Juli lalu.
Disdik Jabar pun menahan 51 siswa agar tidak mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMAN.
Baca juga: Kisah Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat Jadi Paskibraka di IKN
Setelah itu, Disdik Jabar dan 8 SMA Negeri melayangkan surat anulir kepada 51 siswa itu pada hari pertama sekolah, Senin (15/7/2024).
"Nah bagi kami, kalau sudah tidak jelas, tidak jujur, ya tidak mungkin kami lanjutkan (buat anaknya sekolah)," katanya.
Ade mengatakan SMPN 19 Depok meluluskan 300 siswa dan manipulasi nilai rapor 51 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, membenarkan adanya pembatalan calon peserta didik dari SMAN.
"Kami menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbudristek tentang pembatalan calon peserta didik yang sudah diterima di SMA Negeri," ujarnya kepada media, Selasa (16/07/2024).
Menurutnya, nilai yang diunggah di sistem PPDB berbeda dengan nilai di e-raport.
Ia mengatakan akan membantu memfasilitasi 51 siswa tersebut mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir Masuk SMAN Karena Pencucian Nilai Rapor, Ini Jawaban Kepsek
Disdik Siapkan Program Papua Barat Cerdas Khusus OAP, Kajian Akademik Disusun Bersama UNIPA |
![]() |
---|
Bisa Timbulkan Trauma, Disdik Papua Barat Harap Ada Evaluasi Pemberian Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Lengkapi SLB Negeri Terpadu Manokwari, Pemprov Akan Sekolahkan Calon Guru |
![]() |
---|
Ketua Komisi A DPRK Teluk Bintuni Soroti Anggaran Pendidikan |
![]() |
---|
Guru SMA 2 Kaimana Aniaya Siswa Hingga Tersandar di Dinding, Ini Cerita Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.