Selamat dari Penembakan di Manokwari, Yan Warinussy Ungkap Risikonya sebagai Pembela HAM

"Seorang advokat tidak bisa dihalangi untuk hanya membela seseorang atau sekelompok pelaku tindak pidana," kata Yan Christian Warinussy

Tribunnews.com
Praktisi Hukum di Papua Barat, Yan Christian Warinussy. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Advokat senior Papua, Yan Christian Warinussy, buka suara setelah selamat dari serangan penembakan di Manokwari, Papua Barat, oleh orang tak dikenal (OTK).

Ia bahkan menyebut serangan atas dirinya lebih pada percobaan pembunuhan yang  kuat dugaan berkaitan dengan tugas profesinya sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia (HAM). 

Warinussy hendak memberikan pencerahan kepada masyarakat tanah Papua dan Indonesia tentang tugas advokat dan status perlindungan di mata hukum. 

"Masyarakat tanah Papua dan Indonesia perlu ketahui, seorang advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri  yang dijamin oleh hukum berdasarkan UU RI Nomor  18 Tahun 2003 tentang Advokat," kata Yan Christian Warinussy kepada wartawan di Manokwari, Sabtu (20/7/2024). 

Advokat, ucapnya, juga bebas menjalankan profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Breaking News - Pegiat HAM Papua Yan Christian Warinussy Ditembak OTK di Manokwari

 

Advokat dilarang membedakan perlakuan terhadap klien berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang sosial dan budaya.

"Jadi seorang advokat tidak bisa dihalangi untuk hanya membela seseorang atau sekelompok pelaku tindak pidana saja dan tidak boleh membela pihak yang menjadi korban atau pihak lainnya," ujar Yan Christian Warinussy.

Lawan perkara, ucapnya, tak boleh mengambil cara-cara yang bersifat melawan hukum.

"Sebab ada gilirannya pihak pelaku tersebut akan berhadapan pula dengan hukum dan atau mendapatkan sanksi sosial lainnnya," katanya.

Baca juga: Jhonny Isir: Motif dan Pelaku Penembakan Yan Christian Warinussy Masih Diselidiki 

Sebagai pembela HAM, Yan Christian Warinussy mengaku ingin memberi pemahaman hukum yang baik pembela HAM adalahpejuang yang memainkan peranan penting dalam usaha menentang pelanggaran HAM di dunia.

Ironisnya, kata dia, keprihatinan sangat mendalam masih dirasakan dan pula masih sering dialami oleh para pembela HAM dalam perjuangan menegakkan keadilan. 

Ia mengaku mengalami hal itu hari lepas hari dalam perjalanan kariernya sebagai advokat dan pembela HAM lebih dari 30 tahun terakhir.

"Salah satu puncaknya, ketika saya mengalami peristiwa percobaan pembunuhan pada Rabu (17/7) sekitar pukul 15.30 WIT di Jl Yos Sudarso Sanggeng-Manokwari tepatnya di depan Toko Harapan dan Toko Tengah," ujar Yan Christian Warinussy.

Catatan Tribun, hingga hari ke tiga pascakasus penembakan di Manokwari itu, polisi masih melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti petunjuk dari sekitar lokasi kejadian.

Tujuannya untuk mengungkap pelaku penembakan di Manokwari tersebut. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved