Berita Mansel
AKBP Yulianor Abdi Tegaskan Tindak Tegas Peredaran Miras dan Judi di Mansel Papua Barat
"Saya pastikan itu. Sesuai kebijakan Kapolda, bahwa Miras dan togel itu tidak boleh ada, dan akan kita tindaklanjuti di jajaran Mansel," pungkasnya.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat AKBP Yulianor Abdi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas peredaran minuman keras (Miras) dan judi di Mansel.
Apalagi kata Yulianor, Miras sering menjadi akar permasalahan yang dapat menganggu Kantibmas.
Sehingga kata Yulianor, Polres Mansel akan melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran Miras di Mansel.
Baca juga: Bareskrim Polri Supervisi di Polres Mansel Papua Barat, Ini Harapan AKBP Yulianor Abdi
Baca juga: Polres Mansel Razia Internal, 14 Sepeda Motor Personelnya Terjaring Operasi
"Kita akan inventarisir peredaran Miras, kemudian kita akan minta petunjuk dari Polda Papua Barat terkait dengan penertiban peredaran Miras di Mansel," tuturnya, Kamis (25/7/2024).
Terkait dengan judi togel, Yulianor mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi.
"Saya sudah perintahkan Reskrim untuk cari informasi soal peredaran judi togel. Kalau ada, kita juga akan tindaklanjuti," ujarnya.
Yulianor kemudian menegaskan, di bawah kepemimpinannya sebagai Kapolres Mansel, tidak akan ada personel yang membackingi peredaran Miras dan judi.
"Saya pastikan itu. Sesuai kebijakan Kapolda, bahwa Miras dan togel itu tidak boleh ada, dan akan kita tindaklanjuti di jajaran Mansel," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.