Berita Mansel
Pansel DPRK Mansel Jalur Otsus Kumpulkan Empat Sub Suku, Ini yang Dibahas
"Jadi kami tidak akan memihak. Kami akan selalu berpedoman pada aturan yang ada," ujarnya
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat jalur otsus, mengumpulkan empat subsuku yakni Sough, Sough Bohon, Hatam dan Kuri Wamesa di Aula Kampung Ransiki, Distrik Ransiki, Jumat (26/7/2024).
Empat subsuku tersebut dikumpulkan guna membahas pedoman tatacara pengisian calon anggota DPRK Mansel melalui pengangkatan.
Ketua Pansel DPRK Mansel Joni Inden mengungkapkan, pada pertemuan ini, setiap Subsuku untuk bisa menyerahkan tiga nama untuk didaftarkan ke Pansel, sesuai jadwal yang nanti dimusyawarahkan.
Baca juga: Pilkada Mansel Papua Barat 2024, Ini Penegasan Joni Inden
Baca juga: Kerry Yorre Daftar DPRK Fakfak Jalur Otsus, Berkas Diterima dan Dinyatakan Lengkap
"Mungkin pendaftaran itu nantinya kita selesaikan dalam satu hari, secara bergantian masing-masing subsuku," jelasnya.
Dalam menjalankan tugas, Joni menegaskan, Pansel DPRK akan terus berpedoman pada aturan yang ada.
"Jadi kami tidak akan memihak. Kami akan selalu berpedoman pada aturan yang ada," ujarnya.
Nantinya kata Joni, setiap anggota DPRK yang terpilih, akan diserahkan kepada Bupati Markus Waran sebagai Ketua Dewan Adat Daerah (DAD).
"Karena nanti Pak Bupati sebagai Ketua DAD yang terbitkan SK. Setelah itu SK tersebut kita antar ke provinsi untuk ditetapkan," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.