Imigrasi Manokwari

Press Tour, Kemenkumham Papua Barat Sambangi Kantor Imigrasi Manokwari, Ini Tujuannya

Mery Sartina Sulaisfraim mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memperkenalkan semua pelayanan di Imigrasi Manokwari.

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
Press Tour Kemenkumham Papua Barat menyambut Hari Pengayoman ke-79 di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (01/08/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT. COM, MANOKWARI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat menggelar Prees Tour menyambut hari pengayoman ke-79 tahun 2024, Kamis(01/08/2024).

Kegiatan tersebut diawali di kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan, Kantor Imigrasi Manokwari, Mery Sartina Sulaisfraim, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memperkenalkan semua pelayanan di Imigrasi.

"Jajan Papeda (Jelajah Layanan Paspor Pergi ke Daerah) merupakan layanan paspor mobile sebagai sarana menjangkau masyarakat di daerah yang jauh dari kantor Imigrasi Manokwari," katanya.

Baca juga: Imigrasi Manokwari Perpanjang Pemberlakukan Terminal Khusus di LNG Tangguh dan PT SDIC

 

Pada Juli lalu, ucapnya, Imigrasi Manokwari membuka layanan Jajan Papeda di Teluk Bintuni untuk 21 pemohon paspor.

"Simaleo (sistem informasi layanan elektronik) merupakan layanan paspor mobile saat event-event kedaerahan," ujar Mery Sartina Sulaisfraim.

Layanan tersebut, ucapnya, telah lima kali dilaksanakan, termasuk yang terbaru pada 16 Mei 2024 di Manokwari City Mall.

Targetnya adalah 20 pemohon paspor per sekali layanan.

Baca juga: Kantor Imigrasi Manokwari Ajak Warga Mansel Papua Barat Manfaatkan Program Jajan Papeda

Selain itu, ada juga layanan pelaporan orang asing (Pinang).

Menurut Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Jerold, pinang merupakan layanan informasi melalui sms (pesan singkat) dan Whatsapp menggunakan satu nomor untuk membantu dan memudahkan proses pelaporan orang asing.

Bagi petugas Imigrasi, layanan ini dapat digunakan sebagai data maupun informasi pengawasan orang asing.

Ada juga layanan penyebaran cepat media informasi dan online (Pace Mido), layanan saluran penyebaran informasi dan komunikasi keimigrasian melalui Whatsapp grup.

Grup itu beranggotakan tim Humas Kanim Manokwari wartawan media cetak, media online, dan radio.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved