Imigrasi Manokwari
Imigrasi Manokwari Integrasikan Data Narapidana Bebas Bersyarat ke Sistem Pengawasan
setiap warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat akan otomatis terdeteksi saat mengajukan permohonan paspor
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/imigrasi-mkw.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari mulai mengintegrasikan data narapidana dengan status bebas bersyarat ke dalam sistem subject of interest yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Asrul, menjelaskan setiap warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat akan otomatis terdeteksi saat mengajukan permohonan paspor maupun ketika melintas keluar negeri.
"Jika ada narapidana bebas bersyarat yang mengajukan paspor, sistem akan menampilkan statusnya.
Mereka tetap bisa mengurus, tetapi wajib melengkapi persyaratan tambahan berupa izin dari menteri melalui Balai Pemasyarakatan.
Jika tidak ada izin, permohonan paspor ditangguhkan," kata Asrul, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Cegah Perlintasan Ilegal, Imigrasi dan Pemasyarakatan Papua Barat Teken MoU Pengawasan WBP
Hal serupa berlaku ketika narapidana bersyarat hendak bepergian ke luar negeri.
Menurutnya, sistem imigrasi otomatis mendeteksi dan petugas akan meminta dokumen izin tambahan.
"Kalau tidak ada izin, perlintasan juga ditangguhkan. Hasil perlintasan ini kami sampaikan kembali ke Ditjenpas, sehingga ada pertukaran informasi," tambahnya.
Asrul menuturkan, saat ini terdapat dua model pengawasan yang diberlakukan, yakni cekal (pencegahan ke luar negeri) dan subject of interest.
"Kalau dicekal, otomatis tidak bisa ke luar negeri. Tapi kalau masuk kategori subject of interest, masih bisa, hanya dengan syarat tambahan," katanya.
Ia menilai aplikasi pengawasan terbaru yang dibangun Ditjen Imigrasi ini akan mempermudah pemantauan, khususnya terhadap orang-orang yang memerlukan perhatian khusus.
"Sumber daya manusia sudah siap, yang kini ditambahkan adalah pengelolaan data agar semakin terintegrasi," pungkasnya.
Kepala Imigrasi Manokwari
Asrul
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI
Hensah
Kanwil Ditjenpas Papua Barat
Integrasi Data
Bebas Bersyarat
| Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Optimal |
|
|---|
| Ditjen Imigrasi Catat Rekor PNBP Rp10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman |
|
|---|
| Imigrasi Sesuaikan Jadwal Layanan Saat Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H |
|
|---|
| Imigrasi Manokwari Sosialisasikan PIMPASA di Kampung Macuan Masni |
|
|---|
| Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan Keimigrasian Selama Ramadan, Ini Perinciannya |
|
|---|