Pilkada 2024
KPU Teluk Wondama Tetapkan DPS Pilkada 2024 Capai 27.863
Selisih juga terdapat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berjumlah 28 ribu lebih.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama menyatakan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
KPU Teluk Wondama telah melaksanakan rapat pleno DPS pada Sabtu (10/8/2024) lalu di Aula SMP Negeri Wasior.
Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, menyatakan pleno DPS sudah digelar dengan merujuk pada hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Baca juga: KPU Kaimana Tetapkan DPS Pilkada 2024 Capai 41.733 Pemilih
Baca juga: KPU Fakfak Papua Barat Harap Partisipasi Masyarakat untuk Periksa DPS
Adapun data DPS Kabupaten Teluk Wondama berdasarkan hasil pleno yakni sebanyak 27.863 orang.
"Tapi dia masih bergerak (turun atau naik) dalam waktu dekat ini. Bisa jadi ada yang pindah (masuk maupun keluar)," ungkap Yustinus Rumabur usai bertandang ke Kantor Tribunpapuabarat.com, Senin (12/8/2024).
Untuk 27.863 orang dalam DPS Teluk Wondama, lanjut Yustinus Rumabur, akan disampaikan dalam rapat pleno DPS tingkat Provinsi Papua Barat.
Yustinus Rumabur menambahkan, data DPS Kabupaten Teluk Wondama memilki selisih dengan data terakhir Pemilu 2024 lalu. Data terakhir Pemilu 2024 di Teluk Wondama ialah 26.513.
Selisih juga terdapat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berjumlah 28 ribu lebih.
"Hasil pencoklitan itu ada yang kemudian dikeluarkan, seperti data ganda, orang meninggal, juga penduduk yang pindah," jelasnya.
Ia memastikan dengan demikian data DPS belum final karena masih adanya beberapa tahapan.
Tahapan yang dimaksud ialah, DPS Hasil Perbaikan (DPS-HP) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.