Pilkada 2024

KPU Kaimana Tetapkan DPS Pilkada 2024 Capai 41.733 Pemilih

Dikatakan Candra rekapitulasi daftar pemilih sementara berdasarkan kategori TPS, jumlah TPS sebanyak 150. 

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Arfat Jempot
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana saat menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi DPS, Minggu (11/8/2024) malam. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 capai 41.733 pemilih. 

Penetapan DPS Pilkada 2024 sebanyak 41733 ini melalui rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten, pada pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Papua, Kaimana, Minggu (12/8/2024). 

Sebelum Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengetuk palu tanda ditetapkan DPS Pilkada 2024, perwakilan PPD se Kaimana membacakan berita acara hasil pleno tingkat distrik se Kaimana. 

Baca juga: Enam PPD di Mansel Papua Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP

Baca juga: KPU Kaimana Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024

Ketua KPU Kaimana, Papua Barat, Candra Kirana mengatakan jumlah DPS sebanyak 41.733 ini tersebar di 150 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 7 Distrik di wilayah Kaimana

Dikatakan Candra rekapitulasi daftar pemilih sementara berdasarkan kategori TPS, jumlah TPS sebanyak 150. 

"Yang mana jumlah laki-laki sebanyak 20.933, dan perempuan 20.800. Sehingga jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara yang akan kami tetapkan berjumlah 41.733," jelas Candra saat membacakan hasil pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten, di Hotel Grand Papua, Kaimana, Minggu (11/8/2024).

Usai menyampaikan hasil pleno daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, Candra kemudian memberikan kesempatan kepada Bawaslu dan partai politik untuk berpendapat. 

Usai ditetapkan hasil pleno rekapitulasi DPS Pilkada 2024 ditandatangani oleh Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kaimana dan komisioner KPU Kaimana.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved