Pilkada 2024
KPU Kaimana Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024
Sampai berita ini dipublish rapat pleno terbuka masih berlangsung dengan agenda, pembacaan berita acara hasil pleno DPS tingkat distrik.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pleno-kaimana-24.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten,
pada pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana ini serta didampingi empat komisioner KPU, berlangsung di Hotel Grand Papua, Minggu (11/8/2024).
Baca juga: KPU Pegunungan Arfak Sosialisasikan LHKPN Bacakada 2024
Baca juga: KPU Kaimana Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Pilkada
Sampai berita ini dipublish rapat pleno terbuka masih berlangsung dengan agenda, pembacaan berita acara hasil pleno DPS tingkat distrik yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Hadir dalam rapat pleno terbuka ini, Komisioner Bawaslu Kaimana, sejumlah pimpinan OPD, Ketua dan anggota PPD se Kabupaten Kaimana, serta perwakilan Partai Politik.
(*)