Pilkada 2024

KPU Papua Barat Rakor Bersama KPU 7 Kabupaten, Endang: Sinkronisasi Program Kerja Parmas 

Diharapkan berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih melalui berbagai sosialisasi di masing-masing wilayah. 

Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold kapisa
RAKOR - Peserta rapat koordinasi program kerja sub bagian Parmas KPU se Papua Barat selama 3 hari di Aston Niu Hotel Manokwari Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sub bagian partisipasi masyarakat (Parmas) KPU 7 kabupaten menjelang Pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU Papua Barat, Endang Wulansari, mengatakan rakor tersebut digelar untuk mensinkronisasikan kerja pada sub bagian Parmas antara KPU provinsi dan KPU kabupaten se Papua Barat

"Rakor sinkronisasi ini penting, supaya program dan agenda kami terjadwal sesuai tahapan dan aturan yang berlaku untuk  Pilkada serentak 2024," ujar Endang pada pembukaan rakor Selasa (13/8/2024) malam di Aston Niu Hotel Manokwari. 

Baca juga: KPU Papua Barat Terima Kunjungan MRPB, Ini yang Dibahas 

Baca juga: KPU Papua Barat Gelar FGD Pilkada 2024 Serentak di Manokwari

Dikatakan Endang, rakor sinkronisasi itu  dijadwalkan berlangsung selama tiga hari (13-15 Agustus 2024) melibatkan komisioner dan staf bidang Parmas KPU se Papua Barat.

Setelah seluruh program kerja pada sub bagian Parmas KPU se Papua Barat sinkron, maka diharapkan berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih melalui berbagai sosialisasi di masing-masing wilayah. 

"Kami lebih dulu menyamakan program dan kegiatan sehingga pada pelaksanaan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada 2024 kami bisa lebih bersinergi," ujarnya. 

Adapun komisioner dan staf sub bagian Parmas KPU 7 kabupaten yang hadir dalam pembukaan rakor tersebut yakni, KPU Manokwari, Fakfak, Kaimana, Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved