Pilkada 2024
KPU Papua Barat Terima Kunjungan MRPB, Ini yang Dibahas
"Kami berharap agar KPU Papua Barat bisa terus berkoordinasi dengan MRPB terutama dengan Panja Pilkada 2024," ujar Waprak.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menerima kunjungan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di kantor KPU Papua Barat di Manokwari, Jumat (26/7).
Pertemuan unsur pimpinan pada dua lembaga ini diketahui berkaitan dengan agenda Pilkada 2024 serentak yang tengah bersiap menuju waktu pendaftaran.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semuanya, pada kesempatan itu menyampaikan gambaran umum tahapan Pilkada 2024 beserta syarat yang diwajibkan bagi kontestan Pilkada berdasarkan peraturan yang berlaku.
Baca juga: KPU Teluk Wondama Ungkap Daerah yang Berpotensi Rawan Saat Pilkada 2024
Baca juga: KPU Mansel: Coklit untuk Pilkada 2024 Sudah Seratus Persen
"Sebelum melakukan pendaftaran, tentu para pasangan calon (kontestan) wajib memenuhi sejumlah dokumen persyaratan.
Karena Sah atau tidak sahnya dokumen pasangan tersebut, akan kembali berpedoman pada aturan yang berlaku," kata Paskalis Semuanya.
Sementara itu, Ketua MRPB Judson F Waprak menyampaikan sejumlah poin yang berkaitan dengan hak-hak orang asli Papua (OAP) dalam agenda Pilkada 2024.
"Tugas kami adalah menjamin hak-hak orang asli Papua dalam Pilkada 2024 tentu tetap dengan mengedepankan regulasi yang ada," katanya.
Judson menyebutkan bahwa untuk mengawal kepastian hak OAP dalam Pilkada 2024, maka MRPB telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan membangun komunikasi dan koordinasi bersama KPU dan pihak terkait lainnya.
Ia bahkan mengakui, bahwa setiap regulasi terbaru tentu tidak asal ditetapkan karna akan berkaitan dengan masing-masing kelompok masyarakat adat dalam pencalonan.
"Kami berharap agar KPU Papua Barat bisa terus berkoordinasi dengan MRPB terutama dengan Panja Pilkada 2024," ujar Waprak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.