Berita Manokwari
2 Jam Diperiksa Jaksa, Sekda Manokwari: Saya Jawab Sesuai Tupoksi
Ia mengatakan bahwa dalam perencanaan, seluruh tahapan dan prosedur administrasi telah dipenuhi (diupload) melalui sistem perencanaan dan pengelolaan
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Henri Sembiring penuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Kamis (15/8/2024).
Sekda Henri Sembiring terpantau tiba di kantor Kejari Manokwari menggunakan kendaraan pribadi, dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00-12.15 WIT.
Kepada wartawan, Sekda HS mengaku dicecar 7 (tujuh) pernyataan yang berkaitan dengan perencanaan hingga penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023.
Baca juga: Penyelidikan DAK Fisik Pemkab Manokwari 2023 Mulai Mengerucut, Yan Warinussy: Bukan Asal Bunyi
Baca juga: Hari Ini Sekda Manokwari Diperiksa Jaksa Terkait DAK Fisik 2023
"Persisnya saya kurang hafal, tapi sekitar tujuh pernyataan dan itupun saya jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)," kata Sekda HS sesuai menjalani pemeriksaan Jaksa.
Ia mengatakan bahwa dalam perencanaan, seluruh tahapan dan prosedur administrasi telah dipenuhi (diupload) melalui sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran yang berlaku.
"Setelah menjadi rancangan, dokumen dimaksud selanjutnya kami usulkan ke DPRD dalam bentuk KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Manokwari, Hasrul, menyatakan bahwa lebih dari 10 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi DAK Fisik 2023.
"Mereka yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sudah lebih dari 10 orang yang berasal dari pihak swasta (penyedia) dan sejumlah ASN dari instansi terkait di lingkungan Pemda Kabupaten Manokwari," singkat Hasrul belum lama ini.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.