Info UNIPA
45 Hari Belajar dan Mengabdi di Lingkungan Masyarakat, 442 Mahasiswa KKN Kembali ke Kampus UNIPA
Selanjutnya kata Prof Budi, 442 mahasiswa diwajibkan menyelesaikan laporan KKN dengan batas waktu sampai 20 September 2024 atau kurang lebih 1 bulan
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sebanyak 442 mahasiswa Universitas Papua (UNIPA) kembali ke lingkungan kampus setelah mengabdi melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 45 hari di lingkungan masyarakat.
Kembalinya 442 mahasiswa KKN ke kampus induk diungkapkan Plt Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UNIPA, Profesor Budi Santoso kepada Tribun, Jumat (16/8/2024).
Prof Budi Santoso mengatakan, selama 45 hari 442 mahasiswa asal 10 Fakultas ini telah melaksanakan KKN yang pada intinya mereka belajar serta berkarya (mengabdi) kepada masyarakat.
Baca juga: Suriel Mofu Puji 4 Bakal Calon Rektor saat Beradu Visi Misi, Semua untuk Kemajuan UNIPA
Baca juga: Hasil Pemilihan 3 Calon Rektor UNIPA: Meky Sagrim 23 Suara, Sepus Fatem 12, dan Hugo Warami 6
"Untuk KKN Semester Gasal 2024/2025 pesertanya sebanyak 442 mahasiswa yang ditempatkan pada 41 lokasi di 3 kabupaten yakni, Manokwari, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak (Pegaf)," kata Prof Budi.
Ia mengatakan bahwa selama 45 hari di lapangan mahasiswa KKN diwajibkan mengerjakan sembilan bidang utama yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai sesuai kebutuhan masyarakat.
"Sembilan bidang yang menjadi program utama KKN, diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, peternakan, pertanian, digitalisasi data kampung, serta bidang pendidikan keagamaan," katanya.
Bahkan sebut Prof Budi, tiap kelompok mahasiswa KKN diberi keleluasaan berinovasi sehingga mengaplikasikan masing-masing dari sembilan bidang ke dalam 20 program/kegiatan.
Selanjutnya kata Prof Budi, 442 mahasiswa diwajibkan menyelesaikan laporan KKN dengan batas waktu sampai 20 September 2024 atau kurang lebih satu bulan.
"KKN merupakan mata kuliah 4 SKS yang wajib dituntaskan dalam laporan kelompok maupun perorangan sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh kampus," katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.