Berita Fakfak
Kejari Fakfak Papua Barat Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah
Jhon Ilef Malamassam mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Jaksa-masuk-sekolah-253.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak Provinsi Papua Barat menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA.
Itu diinformasikan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Jhon Ilef Malamassam kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (16/8/2024).
"Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan oleh jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Penyelidikan DAK Pemkab Manokwari 2023, Jaksa: Lebih dari 10 Saksi Sudah Diperiksa
Baca juga: 2 Jam Diperiksa Jaksa, Sekda Manokwari: Saya Jawab Sesuai Tupoksi
Jhon Ilef Malamassam mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa.
"Tentu tujuannya agar mereka anak-anak kita ini tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum," pungkasnya.
Pada giat pertama disampaikannya, Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan di SMA YPK Fakfak dengan peserta terdiri dari siswa dan siswi kelas X dan XI berjumlah lebih dari 50 orang.
"Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi pengenalan tentang lembaga Kejaksaan, pemahaman hukum untuk menghindari hukuman, dan bahaya narkotika," sebutnya.
Dikatakan Jhon Ilef Malamassam, kegiatan ini dapat memperkaya pengetahuan siswa tentang hukum, demi mewujudkan generasi muda yang sadar, taat, dan kenal hukum serta menjauhi hukuman.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan untuk memperkaya pengetahuan siswa dan siswi terhadap hukum. Juga untuk mewujudkan generasi muda yang sadar hukum, taat hukum, kenali hukum, dan jauhi hukuman," tandasnya.
Pihak Kejari Fakfak juga menghadirkan beberapa narasumber kompeten yakni Sarah Emelia C Bukorsyom, Jaksa Ridwan Leonard, dan Jaksa Recky Reynaldo Ginting.
(*)