Mahasiswa Teluk Bintuni Keluhkan Belum Terima Bantuan Pendidikan Selama 2 Semester
Bantuan pendidikan itu dibagi dalam dua kategori, yakni untuk mahasiswa asal tujuh suku asli Teluk Bintuni serta non tujuh suku dan nusantara.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sejumlah mahasiswa asal Teluk Bintuni di Manokwari, Papua Barat, mempertanyakan soal bantuan pendidikan yang belum dibayarkan selama dua semester.
Satu di antara mahasiswa asal Teluk Bintuni di Manokwari, Darius Susure, mengatakan bantuan yang belum dibayarkan tersebut khusus untuk periode 2024.
Bantuan pendidikan itu dibagi dalam dua kategori, yakni untuk mahasiswa asal tujuh suku asli Teluk Bintuni serta non tujuh suku dan nusantara.
Setiap semester, ucapnya, mahasiswa tujuh suku mendapat jatah Rp5,5 juta, sedangkan untuk non tujuh suku dan nusantara Rp 5 juta per mahasiswa.
Menurutnya, masalah serupa dirasakan mahasiswa Teluk Bintuni di semua kota studi di Indonesia.
Khusus di Manokwari, ucapnya, ada 500 mahasiswa Bintuni.
Baca juga: Universitas Papua Wisuda 456 Mahasiswa, Berikut Rinciannya
"Dinas Pendidikan (Disdik) Teluk Bintuni sudah meminta data ke semua pengurus ikatan di tiap kota studi. Soft file kami lengkapi data dalam bentuk fisik," katanya di Asrama Bintuni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (15/08/2024).
Bahkan, Disdik juga meminta agar tiap pengurus ikatan mahasiswa asal Teluk Bintuni di semua kota studi untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pendidikan.
"Sudah kami buatkan data itu lalu kirim ke email Dinas Pendidikan. Menurut Sekretaris Disdik Teluk Bintuni, Rony Kosepa, data sudah diverifiakasi dan Disdik telah mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Keuangan," ujar Darius Susure.
Mahasiswa, ucapnya, mempertanyakan proses validasi data yang berlangsung tiga bulan dan mengecek ke Keuangan.
"Setelah kami cek di bagian Keuangan, ternyata belum ada data yang masuk," ujar Darius Susure.
"Anggaran Rp 18 miliar untuk pendidikan sudah ada di rekening Dinas Pendidikan Kabupaten Bintuni, hanya masih belum dicairkan ke rekening mahasiswa."
Baca juga: Mahasiswa Maybrat di Manokwari Pertanyakan Asrama dan Beasiswa Studi, Ini Jawaban Dinas Pendidikan
Ia mengatakan masalah yang sama pernah terjadi pada 2023.
"Kami meminta agar segera memproses bantuan pendidikan 2024 atau kami unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Teluk Bintuni," kata Darius Susure.
Berikut syarat untuk mendapatkan bantuan pendidikan:
1. KTP Teluk Bintuni
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartus hasil Study (KHS)
4. Kartu rencana studi (KRS)
5. Surat aktif kuliah
Mohamad Lakotani Terpilih sebagai Ketua PMI Papua Barat Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Janjikan Layanan Hukum Makin Mudah untuk DKPP Mansel |
![]() |
---|
Kemenkum Papua Barat Audiensi dengan Sekda Manokwari Selatan |
![]() |
---|
Pangdam XVIII/Kasuari di Hadapan Media: Kita Saling Mengisi dan Mengkritik |
![]() |
---|
Pembahasan Raperdasi Kepariwisataan Belum Final, Bapemperda DPR Papua Barat Harap Semua Pihak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.