Berita Fakfak

Sharifah Uswanas Tekankan 80 Persen OAP dalam Seleksi CPNS Fakfak Betul-betul Ditegakkan

Belakangan, dikatakannya di Fakfak malah bisa terbalik kondisinya di mana 80 persen non-OAP  dan 20 persen OAP. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Tokoh Perempuan Asli Fakfak Papua Barat, Sharifah Uswanas meminta kuota 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dalam penerimaan CPNS Kabupaten Fakfak 2024 haruslah betul-betul ditegakkan, Sabtu (24/8/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tokoh Perempuan Asli Fakfak Papua Barat, Sharifah Uswanas menekankan kuota 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dalam penerimaan CPNS Kabupaten Fakfak haruslah betul-betul ditegakkan. 

"Saya Sharifah Uswanas selaku anak negeri Kabupaten Fakfak yang hari ini melihat terkait kondisi anak-anak negeri yang belum memiliki pekerjaan, maka saya perlu bicara kaitannya dengan seleksi CPNS," kata Sharifah Uswanas saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Sabtu (24/8/2024). 

Dikatakannya, semua mengetahui dalam waktu dekat akan dibuka penerimaan CPNS di lingkup Pemkab Fakfak.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkab Kaimana Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024, Simak Kuota dan Waktu Pendaftarannya

Baca juga: Pemkab Fakfak Papua Barat Buka Penerimaan CPNS 2024, 80 Persen untuk OAP, Berikut Kuotanya

Sehingga sambung dia, sebagai anak asli Fakfak yang pernah ikut serta dalam seleksi tersebut perlu memberikan penegasan. 

"Saya sebagai yang beberapa kali mengikuti tes CPNS ini, dan saat ini sudah tidak bisa mengikuti tes karena usia maka saya berharap kepada pemerintah khususnya BKD agar bisa melihat betul presentase 80 persen OAP dan 20 persen non-OAP tersebut," pintanya. 

Sharifah Uswanas menuturkan, berkaca dari yang sudah berlalu, kuota presentase penerimaan CPNS yakni 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP hanyalah sekadar termuat dalam tulisan belaka. 

"Tetapi untuk kejadian implementasi terwujud di lapangan itu tidak ada," beberapa Sharifah Uswanas. 

Belakangan, dikatakannya di Fakfak malah bisa terbalik kondisinya di mana 80 persen non-OAP  dan 20 persen OAP. 

"Presentase kala itu pernah juga dilihat dari nilai,  tetapi yang terjadi di lapangan tidak seperti itu," tandasnya. 

Dalam kesempatan itu, Sharifah Uswanas menyebutkan ia sebagai anak negeri dulunya sempat menjadi korban. 

"Di mana presentase 80-20 tidak dipakai dan rangking juga tidak dipakai, waktu itu, saya sempat meraih rangking 1 tetapi nama saya tidak ada di situ," tuturnya. 

Ia juga menyinggung soal kondisi honorer yang begitu banyak di Kabupaten Fakfak, tetapi menjadi pertanyaan besar ketika ada beberapa orang yang baru saja menetap di daerah berjuluk kota pala tersebut dan sudah bisa menjadi honorer pada instansi di Pemkab Fakfak.

"Pertanyaan saya, apakah anak-anak negeri yang hari ini sudah jadi sarjana dan honor lama, mengapa belum diangkat menjadi honorer yang digaji pemerintah, sehingga saya berharap betul tidak adanya lagi oknum atau cukong-cukong yang memanfaatkan keadaan untuk menjadikan orang-orang yang baru sebentar di Fakfak tetapi sudah bisa ikut dan lolos tes CPNS," bebernya panjang.

Ia juga secara khusus meminta agar tidak ada lagi praktik "orang dalam" pada seleksi CPNS di Kabupaten Fakfak.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved