Pendaftaran Paslon Kepala Daerah

KPU Papua Barat Umumkan Pendaftaran Paslon Pilgub Papua Barat di Pilkada 2024, Berikut Selengkapnya 

Paskalis Semunya mengimbau partai pengusung dan kontestan Pilkada 2024 agar memperhatikan syarat pencalonan maupun tatacara pendaftaran melalui Silon

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
KPU PAPUA BARAT- Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat resmi mengumumkan pendaftaran pasang calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat dalam Pilkada serentak 2024. 

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan pendaftaran paslon Pilgub Papua Barat mulai dibuka pada Selasa (27/8/2024) sampai dengan Kamis (29/8/2024) di aula Husni Kamil Manik kantor KPU Papua Barat di Arfai, Manokwari. 

"Pendaftaran hari Selasa (27/8) dan Rabu (28/8) akan dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIT, sementara pada Kamis (29/8) atau hari terakhir pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIT," kata Paskalis Semunya via keterangan pers kepada Tribun, Minggu (25/8/2024). 

Ia mengimbau kepada partai pengusung dan para kontestan Pilkada 2024 agar memperhatikan syarat pencalonan maupun tatacara pendaftaran melalui aplikasi Silon.

Ia mengatakan KPU Papua Barat juga menyediakan layanan informasi (help desk) khusus pendaftaran paslon Pilkada 2024 yang dapat dimanfaatkan oleh setiap paslon untuk mendapatkan informasi lengkap. 

"KPU Provinsi juga membuka layanan help desk pencalonan gubernur Pilkada 2024. Paslon bisa datang langsung ke kantor KPU Papua Barat atau dapat diakses melalui email: tekniskpupb86@gmail.com atau melalui nomor telepon: 085222226494," ujar Paskalis Semunya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved