Pilkada 2024
Ini Harapan Yustinus Rumabur Terkait Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Badan Ahdoc
"Mereka wajib menerima pemahaman terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran,"
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama menutup secara resmi Bimbingan Teknis Penyaluran Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 kepada Badan Adhoc.
Penutupan digelar di Gedung Tutwuri SMP Negeri Wasior, Jumat (13/9/2024) siang.
Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, mengharapkan Badan Ad-hoc KPU di Kabupaten Teluk Wondama dapat menerapkan materi yang telah diterima selama dua hari.
Baca juga: KPU Teluk Wondama Segera Umumkan Visi-Misi dan Program Kerja Bacakada 2024
Baca juga: KPU Teluk Wondama Beri Bimtek Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024 ke Badan Adhoc
"Semoga yang kita jalankan selama dua hari ini dapat bermanfaat untuk membangun Kabupaten Teluk Wondama ke depan," ungkap Yustinus Rumabur, singkat.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Keuangan KPU Teluk Wondama, Marthein V Marani, mengungkapkan pihaknya wajib memberikan Bimtek Pengelolaan Dana Hibah untuk Badan Adhoc.
"Mereka wajib menerima pemahaman terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran," ungkap Marthein Marani, Kamis (12/9/2024) siang.
"Karena mereka (Badan Ad-hoc) kelola anggaran adalah anggaran dana hibah," lanjutnya.
Selain itu, ia menyatakan Bimtek itu digelar untuk meminimalisir kendala dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.