Pilkada Teluk Bintuni
KPU Teluk Bintuni Bakal Rekrut 1.309 Petugas KPPS pada Pilkada 2024
Memed memastikan, perekrutan petugas KPPS di TPS Reguler bakal dilakukan secara terbuka.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni segera merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri mengatakan, anggota KPPS yang direkrut berjumlah 1.309.
Petugas KPPS ini bakal bertugas di 187 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.
Baca juga: KPU Fakfak Papua Barat Bakal Rekrut 1.512 Anggota KPPS untuk Bertugas pada Pilkada 2024
Baca juga: KPU Pegaf Bakal Rekrut 1.162 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
TPS di Kabupaten Teluk Bintuni pada Pilkada 2024 berjumlah 187.
Terdiri dari 184 TPS reguler dan 3 TPS khusus.
"Untuk petugas KPPS TPS khusus akan direkrut dari karyawan di TPS khusus," kata Memed saat diwawancarai wartawan, Minggu (15/9/2024).
Memed memastikan, perekrutan petugas KPPS di TPS Reguler bakal dilakukan secara terbuka.
"Perekrutan dimulai 17 hingga 28 September 2024," ungkapnya.
Memed mengungkapkan, setiap TPS akan diisi 7 petugas KPPS dan 2 keamanan.
"Dua keamanan direkrut melalui penunjukkan," jelasnya.
Memed mengimbau, masyarakat yang ingin mengambil bagian dari penyelenggara pilkada 2024, dapat mendaftar ke PPS.
"Untuk dua petugas keamanan, KPU akan meminta nama-nama calon anggota petugas keamanan TPS ke RT/RW atau ke lurah/kepala kampung," tambahnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.