Marlena Manggaprouw Kehilangan Sertifikat Tanah di Sanggeng Manokwari

"Saya masih punya fotokopi sertifikatnya. Yang itu sertifikat yang asli," ujar Marlena Manggaprouw.

Dokumentasi TribunPapuaBarat.com
Marlena Manggaprouw saat mendatangi kantor TribunPapuaBarat.com, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (19/09/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM-  Selembar sertifikat tanah dilaporkan hilang di sekitar Jalan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Sertifikat tersebut atas nama Marlena Manggaprouw.

Kepada Tribun, Kamis (19/09/2024), Marlena melaporkan sertifikat tanah itu hilang pada 10 Juni 2024.

Ia menyebut sertifikat tanah yang hilang itu bernomor 00234. Lokasi tanahnya di Sanggeng, Kabupaten Manokwari.

"Saya masih punya fotokopi sertifikatnya. Yang itu sertifikat yang asli," ujar Marlena Manggaprouw.

Menurutnya, laporan kehilangan sertifikat tanah itu dibutuhkan sebagai syarat untuk menerbitkan sertifikat baru di Dinas Pertanahan.

Baca juga: Berita Kehilangan BPKB, Yulianti: Hilang di Sekitar Jalan Fanindi Pantai

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved