Pilkada Teluk Bintuni

Tiga Paslonkada Bakal Terima APK dari KPU Teluk Bintuni, Berikut Rinciannya

"APK ini akan disebarkan di 24 distrik dan 117 kampung/kelurahan," pungkasnya.

|
TribunPapuaBarat.com//Syahrul
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Teluk Bintuni Deni D Airory 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Tiga pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) dipastikan akan menerima alat peraga kampanye (APK) pilkada 2024.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Teluk Bintuni Deni D Airory mengatakan, APK yang bakal dibagikan ke paslonkada berupa baliho, spanduk, pamplet, poster dan umbul-umbul.

"Kami pastikan ketiga paslonkada akan mendapatkan APK dari KPU Teluk Bintuni," kata Deni saat diwawancarai Tribun di ruang kerjanya, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Minta Semua Pihak Tertib Sejak Kampanye Hingga Penetapan Paslon Terpilih

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Butuh 1.309 KPPS, Baru 57 Pendaftar yang Berkas Lengkap

Dikatakannya, pembagian APK itu berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Teluk Bintuni yakni, 54.900 jiwa.

Sehingga sambung Deni, masing-masing paslonkada akan mendapatkan 18 ribu pamflet, poster, brosur dan selebaran.

Sedangkan untuk baliho per paslon akan menerima lima buah dan 20 spanduk.

"APK ini akan disebarkan di 24 distrik dan 117 kampung/kelurahan," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved