Pilkada Teluk Bintuni
Tiga Paslonkada Bakal Terima APK dari KPU Teluk Bintuni, Berikut Rinciannya
"APK ini akan disebarkan di 24 distrik dan 117 kampung/kelurahan," pungkasnya.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Tiga pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) dipastikan akan menerima alat peraga kampanye (APK) pilkada 2024.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Teluk Bintuni Deni D Airory mengatakan, APK yang bakal dibagikan ke paslonkada berupa baliho, spanduk, pamplet, poster dan umbul-umbul.
"Kami pastikan ketiga paslonkada akan mendapatkan APK dari KPU Teluk Bintuni," kata Deni saat diwawancarai Tribun di ruang kerjanya, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Minta Semua Pihak Tertib Sejak Kampanye Hingga Penetapan Paslon Terpilih
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Butuh 1.309 KPPS, Baru 57 Pendaftar yang Berkas Lengkap
Dikatakannya, pembagian APK itu berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Teluk Bintuni yakni, 54.900 jiwa.
Sehingga sambung Deni, masing-masing paslonkada akan mendapatkan 18 ribu pamflet, poster, brosur dan selebaran.
Sedangkan untuk baliho per paslon akan menerima lima buah dan 20 spanduk.
"APK ini akan disebarkan di 24 distrik dan 117 kampung/kelurahan," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.