Pilkada Teluk Bintuni

KPU Teluk Bintuni Butuh 1.309 KPPS, Baru 57 Pendaftar yang Berkas Lengkap

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM serta Teknis Penyelenggara KPU Teluk Bintuni, Deni Dorinus Airory, menyatakan KPU membutuhkan 1.309 KPPS

|
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Teluk Bintuni, Deni Dorinus Airory, Kamis (27/09/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Jumlah pendaftar untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di Teluk Bintuni, Papua Barat, masih minim.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Teluk Bintuni, Deni Dorinus Airory, menyebut KPU membutuhkan 1.309 KPPS untuk pilkada Teluk Bintuni 2024.

"Soal perekrutan KPPS, KPU Teluk Bintuni telah membuat pengumuman pada 17-19 September 2024," katanya, Kamis (27/09/2024).

Sedangkan, masa perekrutan berlangsung selama 17-28 September 2024.

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Minta Semua Pihak Tertib Sejak Kampanye Hingga Penetapan Paslon Terpilih

"Jumlah KPPS yang kami butuh 1.309 yang akan tersebar di 185 TPS (tempat pemungutan suara) regular dan 2 TPS lokasi khusus," ujar Deni Dorinus Airory.

Sejauh, ucapnya, jumlah pendaftar yang memenuni syarat masih sangat jauh dari kebutuhan.

Ia mengatakan, sampai pada 26 September, yang terdaftar dan berkas lengkap hanya 57 orang dari 24 distrik dan 117 kampung/kelurahan.

"Dari 187 TPS, belum lengkap atau 100 persen. Bahkan, ada yang kosong, distrik yang belum mendaftar," kata Deni Dorinus Airory.

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Pasangan Cakada Pilkada 2024

Menurutnya, baru satu distrik yang pendaftar dan lengkap berkas untuk menjadi calon KPPS yang tersebar di 4 kampung dan 5 TPS.

Padahal, ucapnya, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jumlah pendaftar seharusnya dua kali lipat dari kebutuhan.

"Apabila belum mencapai dua kali kebutuhan sesuai PKPU sampai pada 28 September, kami laporkan secara berjenjang ke KPU Papua Barat," ujar Deni Dorinus Airory.

"Apakah akan ada waktu tambahan atau tidak? Kami menunggu."

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved