Pilkada Teluk Bintuni
KPU Teluk Bintuni Butuh 1.309 KPPS, Baru 57 Pendaftar yang Berkas Lengkap
Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM serta Teknis Penyelenggara KPU Teluk Bintuni, Deni Dorinus Airory, menyatakan KPU membutuhkan 1.309 KPPS
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Jumlah pendaftar untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di Teluk Bintuni, Papua Barat, masih minim.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Teluk Bintuni, Deni Dorinus Airory, menyebut KPU membutuhkan 1.309 KPPS untuk pilkada Teluk Bintuni 2024.
"Soal perekrutan KPPS, KPU Teluk Bintuni telah membuat pengumuman pada 17-19 September 2024," katanya, Kamis (27/09/2024).
Sedangkan, masa perekrutan berlangsung selama 17-28 September 2024.
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Minta Semua Pihak Tertib Sejak Kampanye Hingga Penetapan Paslon Terpilih
Sejauh, ucapnya, jumlah pendaftar yang memenuni syarat masih sangat jauh dari kebutuhan.
Ia mengatakan, sampai pada 26 September, yang terdaftar dan berkas lengkap hanya 57 orang dari 24 distrik dan 117 kampung/kelurahan.
"Dari 187 TPS, belum lengkap atau 100 persen. Bahkan, ada yang kosong, distrik yang belum mendaftar," kata Deni Dorinus Airory.
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Pasangan Cakada Pilkada 2024
Menurutnya, baru satu distrik yang pendaftar dan lengkap berkas untuk menjadi calon KPPS yang tersebar di 4 kampung dan 5 TPS.
Padahal, ucapnya, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jumlah pendaftar seharusnya dua kali lipat dari kebutuhan.
"Apabila belum mencapai dua kali kebutuhan sesuai PKPU sampai pada 28 September, kami laporkan secara berjenjang ke KPU Papua Barat," ujar Deni Dorinus Airory.
"Apakah akan ada waktu tambahan atau tidak? Kami menunggu."
Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Sudah Terdaftar di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pilkada 2024 Usai, Gerindra Teluk Bintuni Ucapkan Selamat bagi Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada Teluk Bintuni 2024, Tim Hukum Damai Bakal Gugat ke MK |
![]() |
---|
KPU Teluk Bintuni Musnahkan 685 Surat Suara Rusak, Berikut Perinciannya |
![]() |
---|
Bawaslu Teluk Bintuni Minta Jajarannya Tak Hambat Pengawasan Partisipatif oleh Masyarakat di TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.