Pilkada Teluk Bintuni
Pilkada Teluk Bintuni 2024, Tim Hukum Damai Bakal Gugat ke MK
Ia meminta semua pihak tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas, atau berita yang mengklaim kemenangan sebelum ada pengumuman resmi
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Tim hukum Daniel Asmorom-Alimudin Baedu (Damai) bakal menggugat hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Teluk Bintuni 2024.
Tim Hukum Damai Rahmat Taufit mengatakan, pihaknya telah mengkaji dan mempelajari indikasi kecurangan dalam pilkada Teluk Bintuni 2024.
Bahkan sambung Rahmat Taufit, pihaknya telah menemukan bukti terjadi kecurangan dalam pilkada Teluk Bintuni 2024.
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Musnahkan 685 Surat Suara Rusak, Berikut Perinciannya
Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Polisi Sekat Perbatasan Fakfak-Bintuni dan Pengamanan 3 Kawasan
"Bukti yang kami temukan bersifat materil maupun formil yang mengarah pada kecurangan," kata Rahmat Taufit dalam konferensi pers, Sabtu (30/11/2024).
Lanjut Rahmat Taufit, pihaknya saat ini masih menunggu hasil resmi rekapitulasi suara pilkada Teluk Bintuni.
"KPU jadwalkan mengumumkan hasil rekapitulasi suara pilkada paling lambat pada 15 Desember 2024," ungkapnya.
Rahmat menegaskan, setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU Teluk Bintuni, pihaknya langsung akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian hasil Pilkada masih panjang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rahmat juga mengimbau pendukung, relawan, dan masyarakat Teluk Bintuni untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Ia meminta semua pihak tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas, atau berita-berita yang mengklaim kemenangan sebelum ada pengumuman resmi.
"Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas di media sosial,” tuturnya.
Ia juga menyerukan agar pendukung DAMAI tetap solid dalam mengawal proses demokrasi hingga tahap akhir, termasuk proses rekapitulasi di tingkat distrik serta pelaporan dugaan kecurangan yang terjadi.
"Kami berterima kasih dan bangga kepada pendukung dan relawan yang tetap semangat dan berjuang dalam mengawal hak demokrasi. Proses ini masih berjalan, dan kita harus tetap teguh memperjuangkan keadilan," tutup Rahmat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.