Berita Fakfak
Pemkab Fakfak Papua Barat Buka Penerimaan PPPK Formasi 2024, Berikut Kuotanya
Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan tes tersebut tersistem dan bersifat transparan serta terbuka bagi siapa saja sesuai persyaratan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Provinsi Papua Barat mengumumkan telah membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Fakfak Sulaiman Uswanas mengatakan, kuota PPPK Pemkab Fakfak berjumlah 850.
"Pemerintah Kabupaten Fakfak membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi PPPK untuk ditempatkan di lingkungan Pemda," kata Sulaiman Uswanas kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Pemkab Kaimana Dapat Alokasi PPPK Guru dan Nakes, Freddy Thie: Siapkan Diri untuk Ikut Tes
Baca juga: PPPK 2024 Sudah Dibuka: Simak LINK Pendaftaran, Syarat hingga Jadwal Seleksinya
Adapun rincian kuota PPPK Pemkab Fakfak yakni, 250 tenaga fungsional guru, 250 tenaga fungsionql kesehatan dan 350 tenaga teknis.
"Dari beberapa poin persyaratan, satu yang perlu menjadi perhatian yakni bagi yang berkedudukan sebagai calon atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon atau prajurit TNI, calon atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak diperkenankan mendaftar," tegasnya.
Sulaiman Uswanas menyebutkan, jumlah alokasi kebutuhan PPPK sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024.
"Untuk dapat melihat jelasnya kebutuhannya silakan masuk ke https://sscasn.bkn.go.id pilih pendidikan, pilih program studi, pilih instansi Kabupaten Fakfak dan pilih jenis pengadaan," pintanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan tes tersebut tersistem dan bersifat transparan serta terbuka bagi siapa saja sesuai persyaratan.
"Semoga penerimaan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," harap Sulaiman Uswanas.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Uswanas-sekda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.