Pilkada 2024
Latihan Soal Tes Wawancara KPPS 2024, Cara Memperkenalkan Diri hingga Materi yang Diuji
Contoh soal tes KPPS biasanya terdiri atas wawancara pengenalan diri, pengalaman pendaftar, dan prosedur pelaksanaan Pilkada.
TRIBUNPAPUABARATS.COM - 2.954 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan ditugaskan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Papua Barat.
Para petugas KPPS akan bertugas pada 422 tempat pemungutan suara (TPS) atau setiap TPS berisikan tujuh petugas KPPS, menutut penuturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat, Rony Wanggai di Manokwari.
Dalam rekuitmen, tes KPPS menjadi salah satu syarat kelolosan agar bisa bertugas sebagai panitia Pilkada 2024.
Contoh soal tes KPPS biasanya terdiri atas wawancara pengenalan diri, pengalaman pendaftar, dan prosedur pelaksanaan Pilkada.
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Bakal Monitoring Perekrutan Petugas KPPS Pilkada 2024 di 24 Distrik
Berikut ini soal tes KPPS dan jawabannya untuk wawancara sebagai bahan latihan peserta dikutip dari berbagai sumber.
1. Coba ceritakan tentang diri Anda secara singkat?
Jawaban: (Bisa menjelaskan nama lengkap, alamat rumah, usia, status pernikahan, pekerjaan saat ini, hingga pendidikan terakhir).
2. Apa yang Anda lakukan jika terpilih menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?
Jawaban: Saya akan melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan menggunakan kewenangan sebagai anggota KPPS untuk memastikan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil).
3. Apa saja tugas dan wewenang dari anggota KPPS?
Jawaban: Bisa sebutkan salah satu dari jawaban di bawah ini:
Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
Melakukan wewenang lain sebagaimana aturan perundang-undangan.
Menjalankan wewenang lain yang diberikan KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai aturan perundang-undangan.
4. Apa yang kamu ketahui tentang KPPS?
Jawaban: KPPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kab/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa. Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kel/desa atau nama lain.
5. Apakah Anda siap bekerja sama dengan tim?
Jawaban: Saya siap bekerja sama dengan tim (jawablah dengan percaya diri), dengan bekerja sama pekerjaan yang akan dikerjakan akan terasa lebih mudah dan cepat selesai.
6. Dari mana Anda mengetahui pendaftaran KPPS Pilkada 2024?
Jawaban: Saya mengetahui pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dari media sosial yaitu Instagram KPU setempat.
7. Apakah Anda memiliki pengalaman di organisasi?
Jawaban: Ya, saya pernah memiliki di organisasi yaitu di Karang Taruna desa sebagai sekretaris saat rapat.
8. Apa motivasi Anda menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?
Jawaban: Jawaban ini bisa bermacam-macam menyesuaikan motivasi Anda.
Contohnya, motivasi saya menjadi anggota KPPS ingin ikut serta membantu menyukseskan pemilihan umum di desa masing-masing dan menjamin pemilihan umum berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).
9. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas KPPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas KPPS karena sadar akan kewajiban dalam melaksanakan tugas untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024
10. Berapa jumlah pemilih untuk setiap TPS?
Jawaban: Berdasarkan Pasal 350 UU No 7 th 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu atau Pilkada untuk setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
11. Kapan tahapan Pilkada dilaksanakan?
Jawaban: Menurut pasal 167 undang-undang No 7 Tahun 2017 mengenai pemilu, tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada akan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
12. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilkada?
Jawaban: Dalam pasal 344 UU No 7 Tahun 2017, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap, dan ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan, yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU.
13. Apa motivasi kamu ingin menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?
Jawaban: Untuk jawaban pertanyaaan ini bermacam-macam sesuai dengan motivasi atau pemikiran masing-masing peserta.
14. Kontribusi apa yang kamu berikan jika menjadi anggota KPPS?
Jawaban: erdedikasi penuh dan loyal pada tugas dan berkomitmen untuk menjamin pemilihan umum akan berlangsung dengan luberjurdil yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
15. Apa kamu pernah menjadi anggota KPPS?
Jawaban: Jawab sesuai dengan kondisi. Misal, Ya, saya sudah pernah menjadi KPPS pada Pilkada 2019 dan Pilkada 2020.
16. Jika sudah, kapan dan apa saja tugas anggota KPPS?
Jawaban: Saya menjadi anggota kedua KPPS yang bertugas mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara. Tugas lainnya adalah mencatat jumlah surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS ke dalam Formulir MODEL C1.
17. Berapa jumlah pemilih untuk setiap TPS?
Jawaban: Berdasarkan Pasal 350 UU No 7 th 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu atau Pilkada untuk setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
18. Berapa jumlah tahapan Pemilu dan Pilkada menurut undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu?
Jawaban: Ada 11 Tahapan
19. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?
Jawaban: Mencoret pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih, menambah pemilih baru, dan memperbaiki atau melengkapi elemen daftar pemilih.
20. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawaban: Ya mengumumkan sesuai dengan pasal 391 UU No 7 Tahun 2017. Pasal itu berisi TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya. Caranya dengan menempelkan salinan tersebut di tempat umum
21. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pilkada, apa basis yang digunakan oleh KPPS?
Jawaban: Menggunakan basis domisili di wilayah RT.
22. Kapan Pilkada 2024 dilaksanakan?
Jawaban: Hari Rabu, 27 November 2024.
23. Mengapa Pilkada 2024 disebut dengan Pilkada serentak?
Jawaban: Sebab Pilkada 2024 meliputi pemilihan bupati, hingga gubernur di seluruh provinsi dan kabupaten secara serentak dalam satu hari.
24. Siapa saja yang akan dipilih dalam Pilkada serentak 2024?
Jawaban: Bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, gubernur, wakil gubernur.
25. Apa syarat surat suara Pilkada 2024 dinyatakan sah?
Jawaban: Surat suara dinyatakan sah apabila tanda coblos terdapat pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan tanda gambar partai politik, atau gabungan politik pengusung pasangan calon.
Surat suara menjadi tidak sah apabila tidak ada tanda coblosan pada surat suara, terdapat coblosan lebih dari satu kolom pasangan calon, coblosan terdapat di bagian lain surat suara.
....
26. Di Indonesia Pemilihan Umum Kepala Daerah dilakukan secara serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun...
a. 2004
b. 2009
c. 2014
d. 2015
e. 2019
Kunci Jawaban: D
Baca juga: KPU Pegaf Monitoring Keterpenuhan Perekrutan KPPS ke 10 Distrik
27. Alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat...
a. 1 hari sebelum hari pemungutan suara
b. 2 hari sebelum hari pemungutan suara
c. 3 hari sebelum hari pemungutan suara
d. 5 hari sebelum hari pemungutan suara
e. 7 hari sebelum hari pemungutan suara
Jawaban: C
28. Daftar Pemilih Sementara pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh ... dalam jangka waktu 21 (dua puluh satu) hari.
a. KPPS
b. PPS
c. PPK
d. KPU
e. Panwaslu
Jawaban: B
29. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya ... dari jumlah kursi DPRD atau ... dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
a. 15 persen dan 15 persen
b. 15?n 20 %
c. 15?n 25 %
d. 20?n 15 %
e. 20?n 20 %
Jawaban: A
30. Hasil verifikasi daftar dukungan perseorangan dituangkan dalam berita acara kemudian diteruskan PPS kepada PPK untuk dilakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan paling lama...
a. 5 hari
b. 7 hari
c. 10 hari
d. 14 hari
e. 15 hari
Jawaban: B
31. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri dalam pemilihan berusia sekurang-kurangnya ... tahun bagi calon gubernur/wakil gubernur dan sekurang-kurangnya ... tahun bagi calon bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota.
a. 25 dan 25
b. 30 dan 25
c. 30 dan 30
d. 30 dan 35
e. 35 dan 30
Jawaban: B
32. Dalam hal salah seorang calon atau pasangan calon meninggal dunia sejak penetapan pasangan calon sampai pada saat dimulainya hari kampanye, partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya meninggal dunia dapat mengusulkan pasangan calon pengganti paling lambat ... sejak pasangan calon meninggal dunia.
a. 3 hari
b. 4 hari
c. 5 hari
d. 6 hari
e. 7 hari
Jawaban: A
33. Jumlah surat suara yang harus dicetak pada pelaksanaan Pilkada 2024 ditambah dengan cadangan adalah sebesar....
a. 2,5?ri jumlah penduduk
b. 2,5?ri jumlah pemilih tetap
c. 2?ri jumlah penduduk
d. 2?ri jumlah pemilih tetap
e. 1?ri jumlah penduduk
Jawaban: B
34. Dalam pelaksanaan kampanye, pasangan calon atau tim kampanye dilarang melibatkan...
a. Hakim Mahkamah Agung
b. Hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
c. Pejabat BUMN/BUMD
d. Kepala Desa
e. Semua jawaban benar
Jawaban: E
35. Yang bertugas memberikan undangan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya adalah....
a. PPS
b. KPPS
c. PPKD
d. PTPS
e. KPU Kabupaten Kota
Jawaban: B
Berikut tips lolos tes wawancara dalam rekrutment PPS, KPPS Pemilu dan Pilkada 2024, dilansir dari kendalkab.go.id:
1. Ketika memperkenalkan diri mulai dengan ucapan salam dan terima kasih lalu perkenalkan diri anda secara singkat, jelas dan akhiri dengan salam
2. Tunjukan bahwa anda tertarik dan berkomitmen dalam pekerjaan anda.
3. Apabila anda ditanya tentang situasi dimana anda harus memilih 1 dari 2 pilihan yang sama penting maka dahulukan pekerjaan
4. Jangan menunjukan sikap seperti yang menggurui pewawancara dan bersikap sewajarnya.
5. Kuasai materi kepemiluan dan kewilayahan
(TRIBUNTRENDS/sonora.id)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Contoh Soal & Kunci Jawaban Tes Wawancara KPPS Pilkada 2024, Cek Juga Tips Lolos
MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Papua 2024, Diskualifikasi Yermias Bisai |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
MK Terima 215 Permohonan Sengketa Pilbup, di Antaranya Paslon Berbudi |
![]() |
---|
Sikapi Konflik Pilkada Puncak dan Intan Jaya, 4 Kerukunan Mahasiswa Papua Tengah Sampaikan 5 Poin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.