Pilkada 2024
KPU Teluk Wondama: Perekrutan KPPS Pilkada 2024 Tahap Input Administrasi Mandiri
Adapun jumlah kebutuhan KPPS di Kabupaten Teluk Wondama untuk 102 Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah sebanyak 714 orang.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - KPU Teluk Wondama menyatakan proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus berjalan.
Terbaru, perekrutan KPPS memasuki tahapan penginputan administrasi mandiri.
Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Teluk Wondama, Agustina Etina Menufandu, menyatakan proses penginputan administrasi mandiri.
Baca juga: Wilhelmus Heipon: Perekrutan Anggota KPPS Pegaf Capai 80 Persen
Baca juga: KPU Teluk Wondama Jadwalkan Jalan Santai, Dapat Baju dan Doorprize
Proses penginputan administrasi mandiri itu dilakukan ke aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-hoc (SIAKBA).
"Nanti ditetapkan dan diumumkan sekaligus dilantik. Tanggalnya 7 November 2024," jelas Agustina Etina Menufandu, Selasa (15/10/2024).
Adapun jumlah kebutuhan KPPS di Kabupaten Teluk Wondama untuk 102 Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah sebanyak 714 orang.
Pendaftar KPPS di Teluk Wondama sendiri mencapai 800 orang.
Sehingga 86 orang akan masuk dalam daftar tunggu.
Agustina Etina Menufandu juga menjelaskan KPPS akan bekerja setidaknya selama satu bulan.
"Nanti bekerja dari hari pemungutan suara yakni 27 November sampai 7 atau 8 Januari 2025," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.