Berita Teluk Bintuni

Polres Teluk Bintuni Komitmen Jaga Netralitas Pilkada 2024

Ia menegaskan, apabila ada pejabat dan anggota Polres Teluk Bintuni yang tidak netral akan ditindak tegas.

TribunPapuaBarat.com//Syahrul
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun saat menandatangani pakta integritas netralitas pilkada 2024 di halaman Mapolres Teluk Bintuni, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni berkomitmen menjaga netralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Tanah Sisar Matiti.

 Komitmen itu dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas netralitas pejabat dan personel Polres Teluk Bintuni di lapangan apel Mapolres Teluk Bintuni, Kamis (24/10/2025).

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen anggota Polres Teluk Bintuni menjunjung tinggi netralitas guna terciptanya Pilkada 2024  yang aman, damai dan kondusif.

Baca juga: Apel Gabungan Pemkab Teluk Bintuni Diguyur Hujan, Frans Awak Tekankan Netralitas ASN

Baca juga: Polda Papua Barat Bakal Lakukan Penyekatan Wilayah pada saat Pilkada 2024

"Sebagai institusi negara, sudah sepatutnya polri berdiri atas kepentingan nasional. Sehingga melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk tetap memegang teguh amanah dan menjalankan tugas sebaik–baiknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," kata Choiruddin Wachid saat apel personel.

Lebih lanjut, Choiruddin mengungkapkan bahwa hal ini sangatlah penting untuk dilakukan demi menjaga keadilan dan integritas pemilu.

Sebab sambung dia, polri netral dapat mencegah dan menangani kekerasan politik maupun ketegangan yang mungkin terjadi selama masa pilkada berlangsung guna menjaga stabilitas kamtibmas. 

"Seluruh jajaran personil Polres Teluk Bintuni, kita harus netral mengawal perhelatan pesta demokrasi serentak pada 27 November 2024," ujarnya.

Ia menegaskan, apabila ada pejabat dan anggota Polres Teluk Bintuni yang tidak netral akan ditindak tegas.

"Saya beri sanksi sesuai dengan undang-undang yang diatur, serta akan mendapatkan kode etik," pungkasnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved