Berita Manokwari
Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Barat Bekuk Pria Pembawa 1,6 Kilogram Ganja di Manokwari
"Penangkapan AA bersama 1,6 kilogram ganja berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan oleh tim opsnal Narkoba Polda Papua Barat," ujarnya.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat gagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 1,6 kilogram di kawasan pelabuhan laut Manokwari Papua Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan mengatakan, barang terlarang itu dibawa oleh pria berinisial AA dari Jayapura.
"Penangkapan di atas KM Sinabung pada Selasa (22/10) sekitar pukul 14.00 WIT saat kapal tersebut berlabuh di pelabuhan laut Manokwari," ujar Kabid Humas melalui siaran pers, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Penumpang Pesawat Jayapura-Manokwari Bawa 6 Kg Ganja, RB Simangunsong: Pelakunya Sudah Diamankan
Baca juga: Keluarga Tersangka Kasus Ganja di Polresta Manokwari Mengadu ke Polda Papua Barat, Ini Penyebabnya
Dikatakan Ongky, operasi penangkapan oleh tim opsnal Narkoba dipimpin langsung Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kompol Marzel Doni berdasarkan informasi masyarakat.
"Penangkapan AA bersama 1,6 kilogram ganja berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan oleh tim opsnal Narkoba Polda Papua Barat," ujarnya.
Adapun barang bukti 1,6 kilogram ganja yang diamankan dikemas dalam 1 buah karung plastik berukuran kecil, 1 buah karung yang dilakban warna coklat, dan 7 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi ganja siap edar.
"Berat kotor barang bukti ganja sebanyak 1.610 gram atau 1,6 kilogram. Pelaku AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polda Papua Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.