Merasa Terancam, Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik Datangi Kantor LPSK di Jakarta

Anggota Polda NTT, Ipda Rudy Soik, merasa terancam dan mengalami intimidasi. Karena itu, bersama tim kuasa hukumnya, Rudy Soik mendatangi kantor LPSK.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Anggota Polda NTT, Ipda Rudy Soik, didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi kantor LPSK di Jakarta pada Kamis (24/10/2024) siang.  

Soal tuduhan kepemilikan harta tidak wajar, ia menyebut hanya framing.

"Selama saya hidup ini. Baru punya sertifikat atas nama saya yang baru saya buat, bisa cek di Pertanahan. Jadi kekayaan ini tidak bisa kita tipu. Ini kan yang dibangun (framing) seolah saya kaya raya," ujar Rudy Soik.

Ajukan Banding

Tim kuasa hukum Rudy mantap mengajukam banding atas putusan PTDH yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri Polda NTT.

Kabar yang berkembang, Rudy Soik dipecat karena mengungkap perkara mafia BBM, namun Polda NTT menyebut Rudy dipecat karena  melanggar kode etik profesi Polri.

Ia dianggap tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM lantaran memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Ipda Rudy Soik Datangi LPSK Bawa Bukti Tangkap Layar Foto Ancaman dan Intimidasi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved