Pilkada Teluk Bintuni

KPU Teluk Bintuni Serahkan APK dan Bahan Kampanye ke Tiga Paslon Pilkada 2024

Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memet Al-Fajri mengatakan, ada empat jenis APK yang diserahkan.

|
Istimewa
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memet Al-Fajri 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye ke tiga pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan APK dan bahan kampanye itu berlangsung di kantor KPIU Teluk Bintuni, Senin (28/10/2024).

Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memet Al-Fajri mengatakan, ada empat jenis bahan kampanye yang diserahkan.

Baca juga: KPU Teluk Wondama Distribusikan APK ke Tim Paslon: Spanduk, Baliho dan Umbul-umbul Kita yang Pasang

Baca juga: KPU Pegaf Serahkan APK Pilkada 2024 ke Paslon Madan dan Doman

Empat bahan kampanye tersebut ialah, brosur, poster, pamflet dan selebaran.

"Masing-masing bahan kampanye yang dibagi berjumlah 18.300 lembar," kata Memed saat diwawancarai wartawan di kantor KPU Teluk Bintuni, Senin (28/10/2024).

Sementara itu lanjut Memed, APK berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk paslon menjadi kewenangan KPU untuk memasangnya.

Untuk baliho per paslon dapat lima.

KPU memusatkan pemasangan baliho paslon di Manimeri dan Bintuni.

Kemudian sambung Memed untuk umbul-umbul per paslon dijatahi 20 lembar per distrik.

Pemasangan umbul-umbul paslon akan diserahkan ke PPD.

 "Untuk Spanduk dua lembar per kampung. Ini juga akan kami serahkan kepada PPD untuk berkoordinasi dengan PPS," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved