Berita Manokwari
Tiktoker Ella Warikar Penuhi Undangan Polresta Manokwari Terkait Laporan Oknum Istri Pejabat
"Jadi bukan mangkir, tapi memang klien kami (Ella Warikar) baru sembuh dari sakit. Sehingga pada undangan kedua (hari ini) klien kami langsung hadir,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tiktoker Papua, Loela Riska Warikar alias Ella Warikar penuhi undangan Polresta Manokwari terkait dugaan pencemaran nama baik salah satu oknum istri pejabat Pemkab Manokwari Papua Barat.
Kuasa hukum terlapor Ella Warikar, Yan Christian Warinussy membenarkan kliennya datangi Polresta Manokwari untuk memenuhi undangan (kedua) atas laporan dugaan pencemaran nama baik istri oknum pejabat Pemkab Manokwari.
"Hari ini saya dan tim mendampingi Ny Ella Warikar untuk memberikan keterangan (klarifikasi) atas undangan Penyidik Unit V Siber Satreskrim Polresta Manokwari," kata Warinussy kepada wartawan di Polresta Manokwari, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Penyelidikan DAK Fisik Pemkab Manokwari 2023 Mulai Mengerucut, Yan Warinussy: Bukan Asal Bunyi
Baca juga: Keluarga Yan Christian Warinussy Gelar Aksi Bisu di Manokwari, Insiden Penembakan 3 Bulan Berlalu
Warinussy mengakui, undangan kedua dipenuhi karena pada undangan (pertama) kliennya tidak sempat hadir karena dalam kondisi sakit.
"Jadi bukan mangkir, tapi memang klien kami (Ella Warikar) baru sembuh dari sakit. Sehingga pada undangan kedua (hari ini) klien kami langsung hadir," kata Warinussy.
Dalam keterangannya kepada penyidik, sebut Warinussy, Ella Warikar juga memberikan klarifikasi bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal secara dekat sosok istri pejabat Pemkab Manokwari berinisial FW.
"Kepada AIPDA Didit Wahyudi selaku penyidik pemeriksa, klien kami sudah memberikan klarifikasi terkait seluruh isi postingan tiktok miliknya, hingga mengakui bahwa tidak mengenal pelapor FW secara pribadi" ujar Warinussy.
Bahkan, lanjut Warinussy, kedekatan kliennya Ella Warikar dengan pelapor FW hanya melalui pertemanan media sosial tiktok.
"Jadi antara klien kami dan pelapor FW hanya berteman atau saling follow di tiktok dan mereka saling support positif dalam beberapa postingan," kata Warinussy menjelaskan.
Namun belakangan, lanjut Warinussy, kliennya Ella Warikar menerima informasi dari oknum berinisial FM tentang adanya ancaman dari pelapor (FW) kepada kliennya.
Ia menegaskan, dugaan ancaman dari pelapor FW kepada Ella Warikar tidak secara langsung, namun melalui penyampaian seseorang berinisial FM sebanyak dua kali.
"Pada Juli 2024 oknum FM sampaikan secara langsung kepada Ella Warikar tentang ancaman dari FW, dan informasi serupa kembali disampaikan pada September 2024 melalui telepon," kata Warinussy menjelaskan.
Sehingga sebagian kuasa hukum terlapor Ella Warikar, Warinussy mendesak tim penyidik Polresta Manokwari untuk (juga) mengundangnya oknum FM untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang disampaikan kepada kliennya.
"Jadi saat menerima informasi, klien kami sudah berupaya mengkonfirmasi melalui chat pribadi bahkan mendatangi rumah kediaman pelapor FW di Manokwari namun FW proses," ucapnya.
Sehingga, kata Warinussy, dalam hal ini, kliennya dapat dikategorikan sebagai "korban", karena sudah ada niat baik untuk bertemu pelapor FW guna klarifikasi ancaman yang disampaikan oleh oknum FM.
"Tentunya, kami menghargai proses yang tengah berjalan di Polresta Manokwari dan semoga segera terungkap aktor dibalik dugaan ancaman terhadap klien kami yang berujung dilaporkan ke polisi tersebut," tutur Warinussy.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum pelapor FW, Jimmy Ell, membenarkan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya melalui postingan di akun media sosial tiktok.
"Laporan klien kami ke Polresta Manokwari dibuat sejak 7 Oktober 2024. Dan kami pada prinsipnya menunggu proses lanjut pasca undangan klarifikasi terhadap terlapor," singkat Jimmy Ell.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.